Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Penahanan Nurdin Abdullah dan Anak Buahnya Diperpanjang 1 Bulan

Candra Yuri Nuralam
27/5/2021 07:06
Penahanan Nurdin Abdullah dan Anak Buahnya Diperpanjang 1 Bulan
Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah(MI/Susanto)

PELAKSANA tugas juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri menyampakan adanya perpanjangan masa penahanan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah selama satu bulan.

"Terhitung sejak 28 Mei 2021 sampai dengan 26 Juni 2021," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (27/5).

Lembaga Antikorupsi juga memperpanjang masa penahanan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat. Dia juga ditahan lagi sampai 26 Juni 2021.

Baca juga:  Istri Nurdin Abdullah Menolak Diperiksa KPK

Ali mengatakan perpanjangan penahanan ini sudah diketahui oleh ketua Pengadilan Negeri Makassar. KPK butuh waktu untuk melengkapi berkas perkara dua orang tersebut.

"Perpanjangan penahanan dimaksud, agar tim penyidik lebih memaksimalkan pengumpulan alat bukti diantaranya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali.

Nurdin ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara itu, Edy ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya