Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penasihat hukum Irwandi, Idham Imansyah, mengatakan permohonan PK sudah diajukan sejak 26 Maret 2021.
"Ini memang haknya beliau (Irwandi). Kami mengajukan, nanti kita lihat hasilnya. Yang pasti sudah kami siapkan semua bukti, berkas pendukung yang bisa meringankan beliau," ujar Idham di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/5).
Idham masih enggan menyebut jumlah bukti baru (novum) yang dihadirkan untuk PK tersebut. Namun, ia menilai ada ketidakadilan yang didapat kliennya oleh majelis hakim Mahkamah Agung di tingkat kasasi.
"Di kasasi itu kami melihat ada kejanggalan. Dari kejanggalan, kami merasa ada ketidakadilan. Makanya kami di sini menggunakan hak beliau supaya diperiksa kembali, ditinjau kembali," terang Idham.
"Di PK ini kami bisa dapatkan hasil yang maksimal," pungkasnya. Sidang PK dipimpin oleh hakim Fahzal Hendri dan beranggotakan hakim Makmur serta Ali Muhtarom.
Setelah memeriksa kelengkapan administrasi penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, majelis hakim menjadwalkan agenda sidang berikutnya untuk pembuktian. Penasihat hukum Irwandi mengatakan akan mengajukan dua saksi yang sedang menjalani masa hukuman di LP Sukamiskin.
Meskipun tidak menyebutkan nama, saksi yang akan dihadirkan merupakan terdakwa dalam perkara yang sama dengan Irwandi. "Sidang kita tunda minggu depan, hari Senin tanggal 7 Juni 2021," kata Fahzal.
Sementara itu, jaksa KPK Hendra Eka Saputra mengatakan pihaknya belum menyiapkan tanggapan atas PK yang diajukan Irwandi. Jaksa KPK masih akan menunggu kualitas dari saksi yang akan dihadirkan ke ruang sidang. Menurutnya, tanggapan dari jaksa akan disertakan bersamaan dengan kesimpulan untuk efektivitas. "Setelah nanti melihat keterangan saksi yang mereka hadirkan, baru kami akan memberikan tanggapan," tandas Hendra.
Sebelumnya, hakim tingkat kasasi memangkas hukuman Irwandi menjadi 7 tahun, lebih ringan setahun dari putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Putusan di tingkat kasasi tersebut memperkuat hukuman yang diterima Irwandi di pengadilan tingkat pertama.
Adapun perkara yang menjerat Irwandi yaitu penerimaan suap sebesar Rp1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Pemberian suap ditujukan agar Irwandi menyetujui program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018. Di samping itu, ia juga terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp8,717 miliar selama menjabat sebagai Gubernur Aceh dari para pengusaha terkait proyek. (OL-14)
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
Aksi peduli lingkunhan digelar untuk meningkatkan kesadaran pengurangan risiko bencana dan pelestarian habitat gajah Sumatera yang terancam punah.
Tradisi meriam bambu di Pidie saat Lebaran menarik ribuan wisatawan, memicu kemacetan panjang, dan berpotensi dikembangkan sebagai wisata budaya unik Aceh.
Harga cabai merah di Aceh melonjak hingga Rp60.000 per kg saat Lebaran 2026. Simak penyebab dan pantauan harga terbaru di Pasar Pante Teungoh Sigli.
ARUS balik Lebaran 2026 di jalur Nasional Banda Aceh-Medan pada Selasa (24/3) mulai menunjukkan kepadatan signifikan.
GELIAT arus balik Lebaran 2026/ Idulfitri 1447 H mulai terasa di sepanjang jalur nasional yang menghubungkan Banda Aceh, Provinsi Aceh, dengan Medan, Sumatra Utara.
Tanah amblas membentuk lubang raksasa seluas sekitar tiga hektare dengan kedalaman 50–100 meter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved