Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Sebut TWK bukan Satu-satunya Dasar Pemecatan

Candra Yuri Nuralam
28/5/2021 07:33
KPK Sebut TWK bukan Satu-satunya Dasar Pemecatan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan dasar pemecatan 51 dari 75 pegawai tidak sepenuhnya didasari oleh kegagalan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kami tidak menjadi serta merta kemudian TWK itu hasilnya kemudian dijadikan dasar satu-satunya," kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/5).

Ghufron juga mengatakan TWK bukan acuan untuk pengangkatan dan peralihan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). KPK bersama dengan beberapa stakeholder terkait mempertimbangkan beberapa indikator untuk melakukan pemecatan dan pengangkatan pegawai.

"Pada tanggal 25 Mei kemarin, bersama Kemenkumham, Kemenpan RB, BKN, KASN, LAN, kami kemudian mereview ulang, apa sih sebenarnya indikator-indikator yang menjadi dasar pegawai KPK jadi tidak memenuhi syarat," ujar Ghufron.

Baca juga: Pimpinan KPK Akan lapor Ke Presiden Soal Putusan Final Pegawai

Dia tidak memerinci indikator yang dimaksud. Namun, proses penilaian indikator untuk penentuan nasib itu tanpa melihat daftar nama pegawai.

"Kami tidak pernah melihat nama, tapi indikatornya yang kami lihat bersama untuk kami kemudian, supaya bisa kemudian, supaya tidak jadi 75," tutur Ghufron.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya