Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan dasar pemecatan 51 dari 75 pegawai tidak sepenuhnya didasari oleh kegagalan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Kami tidak menjadi serta merta kemudian TWK itu hasilnya kemudian dijadikan dasar satu-satunya," kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/5).
Ghufron juga mengatakan TWK bukan acuan untuk pengangkatan dan peralihan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). KPK bersama dengan beberapa stakeholder terkait mempertimbangkan beberapa indikator untuk melakukan pemecatan dan pengangkatan pegawai.
"Pada tanggal 25 Mei kemarin, bersama Kemenkumham, Kemenpan RB, BKN, KASN, LAN, kami kemudian mereview ulang, apa sih sebenarnya indikator-indikator yang menjadi dasar pegawai KPK jadi tidak memenuhi syarat," ujar Ghufron.
Baca juga: Pimpinan KPK Akan lapor Ke Presiden Soal Putusan Final Pegawai
Dia tidak memerinci indikator yang dimaksud. Namun, proses penilaian indikator untuk penentuan nasib itu tanpa melihat daftar nama pegawai.
"Kami tidak pernah melihat nama, tapi indikatornya yang kami lihat bersama untuk kami kemudian, supaya bisa kemudian, supaya tidak jadi 75," tutur Ghufron.(OL-5)
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved