Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Kedua mobil FPI tersebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, namun mengambil tindakan untuk menunggu.
Komnas HAM menilai ada pelanggaran hak asasi yang dilakukan aparat kepolisian terkait tewasnya 4 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 27 November 2020.
Dari 8.000 lebih video dan ribuan tangkapan layar yang mewakili beberapa titik, seluruhnya sedang diamati kembali dan didalami oleh para penyelidik Komnas HAM.
Kendati demikian, Ali menyebut koordinasi itu bukan bertujuan untuk membantu melengkapi 13 berkas perkara yang dilakukan Komnas HAM.
Proses dilakukan di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Penyidik akan memenuhi undangan komnas HAM, Senin (4/1).
NIAT Kejaksaan Agung dalam penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat patut diapresiasi.
Dalam pidatonya pada peringatan Hari HAM Sedunia 10 Desember lalu, Presiden Joko Widodo berjanji akan menuntaskan berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat
"Ini kan pengumuman baru. Kami belum membaca isi keputusan itu. Saya kira Komnas HAM perlu membaca dulu dan memelajari hal ini dan tentu saja harus cermat," ucapnya, Rabu (30/12).
Uji balistik barang bukti itu bakal digelar di Puspabfor, Sentul, Bogor, Rabu (30/12).
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia mengakui banyak hoaks pada peristiwa penembakan di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam
KOMNAS HAM memaparkan sejumlah temuan baru di lapangan terkait kasus terbunuhnya enam anggota FPI di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50, dinihari, Senin, (7/12).
Komnas HAM belum bisa memberi kesimpulan atau rekomendasi terkait peristiwa penembakan di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam.
Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
PA 212 Aminudd in mendukung Komnas HAM dan BareskrimPolri untuk menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya enam laskar FPI di rest area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Bareskrim Polri menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas HAM ihwal permintaan pihak keluarga korban bentrokan FPI dan polisi untuk melakukan autopsi ulang..
"Tim penyidik akan selalu dan tetap kooperatif dengan semua pihak," kata Andi, di Polda Metro Jaya,
Rencananya, Komnas HAM akan memeriksa atau mengecek secara langsung mobil yang digunakan petugas atau laskar FPI saat kejadian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (21/12).
Aziz mengatakan pihaknya akan selalu mendukung dan mengawal jalannya penyelidikan dari Komnas HAM.
Kendati demikian, Usman mengatakan keraguannya terhadap Satgas jika tidak diniatkan dengan kewajiban Jaksa Agung merampungkan perkara HAM berat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved