Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KADIV Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya menghargai hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI). “Polri akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dengan melakukan penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Argo, kemarin.
Argo mengatakan Kapolri telah memerintahkan untuk membentuk tim khusus, yang terdiri atas Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri, untuk menyelidiki temuan Komnas HAM tersebut.
Tim itu akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat. “Tentunya tim khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” terang Argo.
Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian terkait dengan tewasnya empat laskar FPI. Adapun kematian dua laskar FPI lainnya akibat serempetan antara mobil polisi dan mobil mereka yang kemudian diikuti baku tembak.
“Terdapat enam orang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menyampaikan hasil investigasi peristiwa tewasnya enam laskar FPI itu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin.
Choirul Anam juga menyebutkan peristiwa pada Senin, 7 Desember 2020, itu tidak akan terjadi jika laskar FPI tidak menunggu mobil polisi yang melakukan pembuntutan. “Terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari petugas, tetapi malah mengambil tindakan menunggu mobil petugas,” ungkapnya.
Komnas HAM merekomendasikan peristiwa tewasnya empat laskar FPI untuk dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. Selain itu, kepolisian diminta mengusut lebih lanjut dugaan kepemilikan senjata api yang digunakan laskar FPI. “Kami juga meminta proses penegakan hukum akuntabel sesuai standar HAM,” ungkap Anam. (Che/Ykb/X-10)
Dua perempuan tewas dan dua pria terluka dalam insiden penembakan di Gereja Richmond Road Baptist, Lexington, Kentucky, Amerika Serikat.
Mantan kontraktor keamanan GHF mengaku kepada BBC, ia menyaksikan rekan-rekannya menembaki warga Palestina.
Sheriff Kootenai County, Robert Norris, menyatakan kebakaran semak di lereng timur Gunung Canfield akan terus menyala karena kondisi belum aman.
Sebanyak dua orang tewas dalam insiden penembakan saat merespon kebakaran hutan di Idaho, Amerika Serikat.
Pengantin perempuan tewas ditembak usai meninggalkan pesta pernikahan di desa Goult, Prancis.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Seringkali kebijakan pemerintah atau proyek pembangunan tidak mempertimbangkan hak-hak tradisional dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved