Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia mengakui banyak hoaks pada peristiwa penembakan di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam. Komnas juga memastikan kesimpulan awal terkait dengan penyelidikan itu belum pernah disampaikan ke publik.
Menurut Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab, informasi bohong tersebut mencampuradukkan keterangan Komnas HAM terkait peristiwa lain dan peristiwa di Tol Cikampek yang tengah diselidiki. “Kami melihat ada yang berupaya mencampuradukkan keterangan itu,” ujarnya, kemarin.
Hal senada disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Ia mengharapkan masyarakat bisa lebih kritis dan membantu menyebarkan narasi yang sehat. “Sampai sekarang Komnas HAM belum mengambil kesimpulan.”
Kendati demikian, terang dia, pihaknya berkomitmen untuk bekerja secepat-cepatnya agar persoalan yang terjadi saat ini bisa segera terselesaikan sehingga tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat.
“Kami akan bekerja secara transparan, objektif, dan partisipatif. Kami sangat terbuka kepada seluruh masyarakat yang memiliki data dan kesaksian untuk diberikan kepada kami,” ujarnya.
Dalam konferensi pers kemarin, Komnas HAM menunjukkan barang bukti seperti sejumlah proyektil dan selongsong dari lokasi kejadian. Bukti-bukti tersebut diamankan pada hari yang sama dengan terjadinya peristiwa. “Apakah yang digunakan itu pistol rakitan atau pabrikan, itu harus melalui uji balistik. Jadi, kami belum menyimpulkan,” kata dia.
Dalam menanggapi hoaks itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan penyidik Bareskrim akan turun tangan untuk mengusut maraknya hoaks tersebut. “Kita lidik (terkait hoaks),” kata Argo, singkat.
Sementara itu, mengenai temuan tujuh proyektil dan enam selongsong, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya bakal terus melakukan penyidikan kasus tersebut secara transparan dan terbuka. “Penyidik tetap profesional dan objektif, serta terbuka terhadap semua masukan,” tukas Andi.
Rasa penasaran
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai hasil investigasi Komnas HAM terkait baku tembak anggota Laskar FPI dengan polisi masih terlalu umum. Fakta-fakta yang diungkap pun sudah diketahui oleh masyarakat.
Ia menekankan rasa penasaran masyarakat belum terpenuhi atas hasil penyelidikan Komnas HAM. Masyarakat ingin mengetahui ada-tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden yang merenggut enam nyawa anggota FPI itu.
“Kita ingin tahu dari perspektif HAM, soal prosedur, mekanisme, rangkaian ceritanya seperti apa sehingga dilakukan penembakan. Itu yang menjadi pertanyaan publik saat ini,” tandasnya. (Pra/Ykb/Medcom/J-2)
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Seringkali kebijakan pemerintah atau proyek pembangunan tidak mempertimbangkan hak-hak tradisional dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved