Rabu 30 Desember 2020, 17:56 WIB

Soal Pembubaran FPI, Komnas HAM: Kami Pelajari Dulu

Dhika Kusuma Winata | Politik dan Hukum
Soal Pembubaran FPI, Komnas HAM: Kami Pelajari Dulu

MI/Dwi Adam
Komnas HAM

 

KOMISIi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mencermati keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan meski sudah mengetahui kabar itu, pihaknya akan lebih dulu memelajari kebijakan pemerintah itu.

"Ini kan pengumuman baru. Kami belum membaca isi keputusan itu. Saya kira Komnas HAM perlu membaca dulu dan memelajari hal ini dan tentu saja harus cermat," ucapnya, Rabu (30/12).

Ia mengatakan Komnas HAM akan merespons soal pembubaran FPI itu dalam beberapa hari mendatang. Pasalnya, Komnas HAM juga belum menerima salinan SKB pembubaran FPI.

"Apalagi tim kami juga sedang bekerja yang itu berurusan dengan kasus Tol Cikampek di mana ada FPI di situ. Jadi perlu waktu bagi kami untuk membaca lebih lengkap dan mempelajarinya," ucapnya.

Baca juga : Sejumlah Rancangan PP tidak Sejalan dengan UU Cipta Kerja

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan penghentian dan pelarangan kegiatan FPI. Mahfud menyatakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 82/PUU XI/2013, FPI tak memiliki dasar hukum untuk menjalankan aktifitas.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar Mahfud MD.

Keputusan itu diambil lantaran dinilai banyak catatan pelanggaran antara lain kegiatan sweeping secara sepihak, razia, dan provokasi. Mahfud mengatakan FPI sejak Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas.

Namun, kata Mahfud, FPI tetap melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan serta bertentangan dengan hukum. (OL-2)

 

Baca Juga

MI / ADAM DWI

Kuasa Hukum Rafael Klaim Ada Keterlibatan Penyelidik KPK dalam Transaksi PT ARME

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 29 September 2023, 07:00 WIB
"Sejak pendirian hingga 2005, saksi Rani menjadi direktur keuangan di PT ARME dan memiliki kontrol penuh atas akses seluruh lalu...
MI / ADAM DWI

KPK akan Tindak Lanjuti Keterlibatan Istri Rafael Alun

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 29 September 2023, 06:53 WIB
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK kembali mendalami peran Ernie Meike Torondek di PT ARME, yang merupakan wadah penampung...
Antara

Dudung Minta Menteri Pertahanan Modernisasi Meriam TNI AD

👤Andhika Prasetyo 🕔Jumat 29 September 2023, 06:48 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Dudung Abdurachman menilai beberapa meriam yang saat ini digunakan perlu modernisasi untuk mengikuti...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya