Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Komisi III Nilai Pembubaran FPI Sudah Final

Putra Ananda
05/1/2021 16:05
Komisi III Nilai Pembubaran FPI Sudah Final
Petugas mencopot papan nama Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kemarin.(MI/FAHRULLAH )

WAKIL Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta semua pihak untuk menghentikan perdebatan keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi masyrakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Menurut legislator asal Partai NasDem tersebut pembubaran FPI sudah sesuai dengan metode dan aturan yang ada dan sudah dipertimbangkan dengan matang oleh pemerintah.

Baca juga: TNI AL Periksa Sea Glider selama Satu Bulan

“Pembubaran FPI ini sudah sangat komprehensif, jadi marilah kita akhiri perdebatan tentang dasar hukum, aturan, metode dan lain-lainnya," ujar Sahroni di Jakarta, Selasa (5/1).

Menurut Sahroni pembubaran FPI merupakan hal yang wajar. Pasalnya, banyak aktifitas FPI yang dinilai telah menganggu ketertiban dan keamanan. Sealin itu, dari segi perijinan, FPI

sudah tidak memiliki dasar hukum karena sudah tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“FPI ini dari sisi keamanan dan ketertiban juga jelas mereka memiliki track record main hakim sendiri, nggak tertib, suka men-sweeping, padahal itu bukan tugas mereka. Secara legalitas juga mereka nggak ada dasar hukumnya,” kaanya.

Tidak hanya itu, alasan utama pemerintah membubarkan FPI ialah adanya indikasi dukungan FPI kepada ISIS. Hal tersebut tentu sangat berbahaya bagi keamanan negara karena ISIS merupakan kelompok terorisme.

“Jadi ini bukan hanya masalah izin, sweeping, tapi juga kamanan negara dipertaruhkan. Karenanya, alasan pembubaran FPI sudah komprehensif, mulai dari ketertiban sampai keamanan negara dari potensi aksi teroris,” tuturnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya