Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polri Ancam Bubarkan FPI Model Baru

Rahmatul Fajri
06/1/2021 02:10
Polri Ancam Bubarkan FPI Model Baru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.(Dok. Mabes Polri)

POLRI mengancam akan membubarkan FPI model baru atau turunannya seperti Front Persatuan Islam yang dideklarasikan di daerah-daerah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, jika tidak terdaftar dan tidak mengikuti aturan yang berlaku, ormas itu akan bernasib serupa dengan Front Pembela Islam (FPI) yang lebih dulu dilarang aktivitasnya oleh pemerintah.

“Apabila dari FPI yang model baru, apa pun namanya, ternyata tidak mendaftarkan atau tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Artinya di sini ada kewenangan dari pemerintah untuk bisa melarang dan bisa membubarkan,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Rusdi menegaskan, setiap ormas tidak bisa seenaknya dan harus terdaftar. “Semua ada aturannya. Bila ingin menjadi satu ormas, harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Sebagai ormas tentunya, apabila ingin diakui maka disesuaikan dengan undang-undang tentang keormasan.”

FPI menyatakan tidak akan mendaftarkan diri sebagai ormas ke pemerintah. Tim kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan, mendaftarkan ormas itu sebagai hal yang tak penting.

Aziz menuturkan, mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena kasus kerumunan Petamburan mengusulkan nama FPI diubah menjadi Front Persaudaraan Islam. “Saat ini saat yang tepat untuk menggelorakan dan mengedepankan persaudaraan, dan persaudaraan didengar lebih sejuk, insya Allah. Itu kurang lebih dari beliau (Rizieq),” ucapnya.

Sebelumnya, melalui surat keputusan bersama enam menteri/kepala lembaga, pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Alasannya, FPI tak memiliki dasar hukum untuk menjalankan aktivitas.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun meminta semua pihak menghentikan perdebatan keputusan pemerintah tersebut.

“Pembubaran FPI ini sudah sangat komprehensif. Jadi, marilah kita akhiri perdebatan tentang dasar hukum, aturan, metode, dan lainlainnya,” ujarnya. (Faj/Uta/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya