Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
POLRI mengancam akan membubarkan FPI model baru atau turunannya seperti Front Persatuan Islam yang dideklarasikan di daerah-daerah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, jika tidak terdaftar dan tidak mengikuti aturan yang berlaku, ormas itu akan bernasib serupa dengan Front Pembela Islam (FPI) yang lebih dulu dilarang aktivitasnya oleh pemerintah.
“Apabila dari FPI yang model baru, apa pun namanya, ternyata tidak mendaftarkan atau tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Artinya di sini ada kewenangan dari pemerintah untuk bisa melarang dan bisa membubarkan,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Rusdi menegaskan, setiap ormas tidak bisa seenaknya dan harus terdaftar. “Semua ada aturannya. Bila ingin menjadi satu ormas, harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Sebagai ormas tentunya, apabila ingin diakui maka disesuaikan dengan undang-undang tentang keormasan.”
FPI menyatakan tidak akan mendaftarkan diri sebagai ormas ke pemerintah. Tim kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan, mendaftarkan ormas itu sebagai hal yang tak penting.
Aziz menuturkan, mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena kasus kerumunan Petamburan mengusulkan nama FPI diubah menjadi Front Persaudaraan Islam. “Saat ini saat yang tepat untuk menggelorakan dan mengedepankan persaudaraan, dan persaudaraan didengar lebih sejuk, insya Allah. Itu kurang lebih dari beliau (Rizieq),” ucapnya.
Sebelumnya, melalui surat keputusan bersama enam menteri/kepala lembaga, pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Alasannya, FPI tak memiliki dasar hukum untuk menjalankan aktivitas.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun meminta semua pihak menghentikan perdebatan keputusan pemerintah tersebut.
“Pembubaran FPI ini sudah sangat komprehensif. Jadi, marilah kita akhiri perdebatan tentang dasar hukum, aturan, metode, dan lainlainnya,” ujarnya. (Faj/Uta/X-8)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved