Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
NIAT Kejaksaan Agung dalam penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat patut diapresiasi. Kendati demikian, peneliti Pusat Studi Hukum HAM Universitas Airlangga Herlambang P Wiratraman mempertanyakan dasar pembentukan timsus tersebut.
Menurut Herlambang, pembentukan struktur tertentu seperti timsus ataupun satuan gugus tugas harus berlandaskan fakta. Misalnya, Kejagung harus mampu menjelaskan kepada publik faktor apa saja yang menjadi hambatan sehingga kasus HAM berat tidak pernah selesai.
“Apakah faktor individu, sistem, perundang-undangan, atau lebih mendasar dari itu semua, kultur dan struktur politik impunitas yang melekat dalam kelembagaan penegakan hukum,” papar Herlambang.
Apabila Kejagung tidak mampu memaparkan fakta-fakta yang menjadi dasar pembentukan timsus tersebut, Herlambang menyebut Korps Adhyaksa hanya melontarkan retorika politik penegak hukum semata. Hal ini, lanjutnya, justru akan menguatkan impunitas pada institusi itu sendiri.
Herlambang juga meminta jaksa agung Sanitiar Burhanuddin untuk menarik banding yang diajukan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyangkut pernyataannya soal perstiwa Semanggi I dan II. Itu karena banding tersebut justru bertolak belakang dan menunjukkan kemunduran dalam upaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM itu sendiri.
“Bagaimana publik dan korban percaya, kalau Kejaksaan Agung sendiri ngotot untuk banding yang sebenarnya substansinya terkait dengan pernyataan tidak adanya pelanggaran HAM berat,” tandasnya.
Sebelumnya pada Rabu (30/12/2020), Burhanuddin resmi melantik 18 anggota Timsus HAM. Timsus tersebut diketuai Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, sedangkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono didapuk menjadi Wakil Ketua Timsus HAM.
Menurut Burhanuddin, pembentukan Timsus HAM merupakan upaya konkret Kejaksaan guna percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat. Sembari berharap Timsus HAM mampu memberikan terobosan hukum sebagai solusi permasalahan yang ada, Burhanuddin juga meminta agar tim itu mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM serta kementerian/lembaga terkait lainnya. (Tri/P-1)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved