Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan finalisasi laporan peristiwa dugaan bentrok yang menyebabkan kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Dari 8.000 lebih video dan ribuan tangkapan layar yang mewakili beberapa titik, seluruhnya sedang diamati kembali dan didalami oleh para penyelidik Komnas HAM.
"Dari berbagai tahapan kerja, Tim Penyelidikan Komnas HAM, saat ini sedang dalam tahap finalisasi laporan peristiwa kematian enam laskar khusus FPI," ujar Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/1).
Choirul Anam menuturkan salah satu bagian dari finalisasi laporan tersebut yaitu memastikan kembali ribuan video dan gambar tangkapan layar yang telah diperoleh dari beberapa pihak itu, di antaranya dari saksi yang dimintai keterangan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan data itu. Tim Penyelidikan Komnas HAM berharap tahapan ini lancar dan peristiwa tersebut segera dapat terlihat secara terang benderang," kata Choirul Anam.
Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan menyebut sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas dan akan menyampaikan laporan tersebut pada pekan pertama atau kedua Januari 2021. Komnas HAM menyatakan telah mengetahui kronologi peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, hasil uji balistik, dan uji forensik. Komnas HAM pun telah meminta keterangan dari kepolisian dan keluarga korban. (Ant/OL-14)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 tidak tepat.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved