Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Ada 8.000 Video, Komnas HAM Finalisasi Laporan Kematian Laskar FPI

Mediaindonesia.com
06/1/2021 21:14
Ada 8.000 Video, Komnas HAM Finalisasi Laporan Kematian Laskar FPI
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukkan barang bukti berupa bagian CCTV, beberapa waktu lalu.(ANTARA/Aprillio Akbar)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan finalisasi laporan peristiwa dugaan bentrok yang menyebabkan kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Dari 8.000 lebih video dan ribuan tangkapan layar yang mewakili beberapa titik, seluruhnya sedang diamati kembali dan didalami oleh para penyelidik Komnas HAM.

"Dari berbagai tahapan kerja, Tim Penyelidikan Komnas HAM, saat ini sedang dalam tahap finalisasi laporan peristiwa kematian enam laskar khusus FPI," ujar Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/1).

Choirul Anam menuturkan salah satu bagian dari finalisasi laporan tersebut yaitu memastikan kembali ribuan video dan gambar tangkapan layar yang telah diperoleh dari beberapa pihak itu, di antaranya dari saksi yang dimintai keterangan.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan data itu. Tim Penyelidikan Komnas HAM berharap tahapan ini lancar dan peristiwa tersebut segera dapat terlihat secara terang benderang," kata Choirul Anam.

Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan menyebut sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas dan akan menyampaikan laporan tersebut pada pekan pertama atau kedua Januari 2021. Komnas HAM menyatakan telah mengetahui kronologi peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, hasil uji balistik, dan uji forensik. Komnas HAM pun telah meminta keterangan dari kepolisian dan keluarga korban. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya