Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan finalisasi laporan peristiwa dugaan bentrok yang menyebabkan kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Dari 8.000 lebih video dan ribuan tangkapan layar yang mewakili beberapa titik, seluruhnya sedang diamati kembali dan didalami oleh para penyelidik Komnas HAM.
"Dari berbagai tahapan kerja, Tim Penyelidikan Komnas HAM, saat ini sedang dalam tahap finalisasi laporan peristiwa kematian enam laskar khusus FPI," ujar Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/1).
Choirul Anam menuturkan salah satu bagian dari finalisasi laporan tersebut yaitu memastikan kembali ribuan video dan gambar tangkapan layar yang telah diperoleh dari beberapa pihak itu, di antaranya dari saksi yang dimintai keterangan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan data itu. Tim Penyelidikan Komnas HAM berharap tahapan ini lancar dan peristiwa tersebut segera dapat terlihat secara terang benderang," kata Choirul Anam.
Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan menyebut sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas dan akan menyampaikan laporan tersebut pada pekan pertama atau kedua Januari 2021. Komnas HAM menyatakan telah mengetahui kronologi peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, hasil uji balistik, dan uji forensik. Komnas HAM pun telah meminta keterangan dari kepolisian dan keluarga korban. (Ant/OL-14)
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
ORGANISASI kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan agar Indonesia menarik diri dari Board of Peace (BoP)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved