Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TIM kuasa hukum Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi pada sidang lanjutan permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1). Saksi pertama menyebutkan hadir ke acara Maulid Petamburan setelah membaca informasi lewat media sosial temannya dan rindu kepada Rizieq Shihab.
Saksi pertama Ahmad Rozi dari Pandenglang, Banten, mengaku merasa rindu ingin bertemu Rizieq Shihab yang baru balik ke Indonesia setelah tiga tahun tinggal di Arab Saudi. "Saya datang karena rindu dengan Habib. Saya belum puas lihat di bandara," ujar saksi Rozi sebagai warga yang datang pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
Dari pihak Polda Metro Jaya juga mengajukan pertanyaan terkait pemahaman saksi soal PSBB dan suasana orang yang hadir di Petamburan telah mematuhi protokol kesehatan atau tidak. "Pada saat datang kerumunan, apakah semua memakai masker atau ada yang tidak pakai masker?" tanya tim kuasa hukum termohon.
Lalu saksi Rozi menjawab, dirinya melihat semua yang hadir memakai masker. Ada pula panitia yang membagikan masker di pintu masuk menuju lokasi. Ia juga melihat ada tempat cuci tangan disediakan. "Kalau saya mendekat selalu ada imbauan agar menjaga jarak," ungkap Rozi.
Saksi juga ditanyakan oleh hakim. Salah satunya menanyakan soal pemahaman
saksi terkait PSBB dan motivasi saksi untuk hadir meski di tengah pembatasan sosial yang diterapkan. "Saking rindunya yang mulia," jawab saksi Rozi.
Pada persidangan tersebut, pihak Polda Metro Jaya mendapat kesempatan pertama mengajukan pertanyaan kepada saksi seputar pengetahuan saksi hadir pada acara Maulid di Petamburan.
Pertanyaan hampir serupa juga ditanyakan oleh pemohon, termohon, dan hakim kepada saksi kedua, yakni Alwi dari Bekasi. Tapi, tim kuasa hukum pemohon sempat menanyakan apakah saksi sering menghadiri acara Maulid selama masa periode Maret hingga akhir 2020, termasuk pertanyaan acara tersebut dibubarkan petugas atau tidak.
Saksi Alwi menjawab ia sering menghadiri acara maulid tidak hanya di Petamburan, tapi juga di Pekalongan yang dihadiri oleh Watimpres. Saksi juga mengungkapkan, kegiatan maulid di Petamburan juga terdapat petugas kepolisian dan TNI termasuk Satpol PP, tetapi tidak membubarkan acara.
Usai pemeriksaan saksi dari pihak termohon, hakim tunggal Akhmad Sahyuti menunda sidang dan kembali dilanjutkan Rabu (7/1) mulai pukul 09.00 WIB dengan agenda saksi ahli dari pihak pemohon. (Ant/OL-14)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved