Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hadiri Kerumunan Petamburan, Saksi Akui Rindu Rizieq Shihab

Mediaindonesia.com
06/1/2021 21:04
Hadiri Kerumunan Petamburan, Saksi Akui Rindu Rizieq Shihab
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab menyiapkan berkas persidangan praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Akhmad Sayuti, Senin (4/1)..(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

TIM kuasa hukum Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi pada sidang lanjutan permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1). Saksi pertama menyebutkan hadir ke acara Maulid Petamburan setelah membaca informasi lewat media sosial temannya dan rindu kepada Rizieq Shihab.

Saksi pertama Ahmad Rozi dari Pandenglang, Banten, mengaku merasa rindu ingin bertemu Rizieq Shihab yang baru balik ke Indonesia setelah tiga tahun tinggal di Arab Saudi. "Saya datang karena rindu dengan Habib. Saya belum puas lihat di bandara," ujar saksi Rozi sebagai warga yang datang pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Dari pihak Polda Metro Jaya juga mengajukan pertanyaan terkait pemahaman saksi soal PSBB dan suasana orang yang hadir di Petamburan telah mematuhi protokol kesehatan atau tidak. "Pada saat datang kerumunan, apakah semua memakai masker atau ada yang tidak pakai masker?" tanya tim kuasa hukum termohon.

Lalu saksi Rozi menjawab, dirinya melihat semua yang hadir memakai masker. Ada pula panitia yang membagikan masker di pintu masuk menuju lokasi. Ia juga melihat ada tempat cuci tangan disediakan. "Kalau saya mendekat selalu ada imbauan agar menjaga jarak," ungkap Rozi.

Saksi juga ditanyakan oleh hakim. Salah satunya menanyakan soal pemahaman
saksi terkait PSBB dan motivasi saksi untuk hadir meski di tengah pembatasan sosial yang diterapkan. "Saking rindunya yang mulia," jawab saksi Rozi.

Pada persidangan tersebut, pihak Polda Metro Jaya mendapat kesempatan pertama mengajukan pertanyaan kepada saksi seputar pengetahuan saksi hadir pada acara Maulid di Petamburan.

Pertanyaan hampir serupa juga ditanyakan oleh pemohon, termohon, dan hakim kepada saksi kedua, yakni Alwi dari Bekasi. Tapi, tim kuasa hukum pemohon sempat menanyakan apakah saksi sering menghadiri acara Maulid selama masa periode Maret hingga akhir 2020, termasuk pertanyaan acara tersebut dibubarkan petugas atau tidak.

Saksi Alwi menjawab ia sering menghadiri acara maulid tidak hanya di Petamburan, tapi juga di Pekalongan yang dihadiri oleh Watimpres. Saksi juga mengungkapkan, kegiatan maulid di Petamburan juga terdapat petugas kepolisian dan TNI termasuk Satpol PP, tetapi tidak membubarkan acara.

Usai pemeriksaan saksi dari pihak termohon, hakim tunggal Akhmad Sahyuti menunda sidang dan kembali dilanjutkan Rabu (7/1) mulai pukul 09.00 WIB dengan agenda saksi ahli dari pihak pemohon. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya