Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menekankan bahwa peristiwa penembakan terhadap empat pengikut Muhammad Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 bukan pelanggaran HAM berat. Masyarakat berspekulasi bahwa peristiwa itu merupakan pelanggaran HAM berat.
"Kami juga menyampaikan bahwa sebagaimana di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat, kami tidak menemukan indikasi ke arah itu (pelanggaran HAM berat)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis, (14/1).
Ahmad mengatakan dalam penetapan pelanggaran HAM berat itu harus ada indikator, kriteria, dan suatu desain operasi. Seperti ada suatu perintah yang terstruktur, terkomando. Termasuk terdapat indikator isi ruangan kejadian dan lainnya.
"Itu tidak dilakukan, karena itu memang kami berkesimpulan ini merupakan suatu pelanggaran HAM , karena ada nyawa yang dihilangkan," ujar Ahmad.
Baca juga : Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM soal Laskar FPI Dijalankan
Ahmad meminta kasus dugaan pelanggaran HAM itu diproses hingga ke persidangan. Guna membuktikan indikasi yang disebut unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum.
Ada dua peristiwa tewasnya enam pengikut Rizieq. Pertama baku tembak antara polisi dengan eks laskar Front Pembela Islam (FPI). Peristiwa ini mengakibatkan dua laskar khusus pengawal Rizieq tewas.
Peristiwa kedua, pemberian tindakan tegas dan terukur terhadap empat pengikut Rizieq lainnya. Tindakan ini dilakukan polisi di dalam mobil saat dibawa menuju Polda Metro Jaya.
Keempat orang itu disebut melakukan perlawanan yang mengancam jiwa petugas. Namun, tindakan polisi tidak dibenarkan Komnas HAM. Sebab, polisi tidak berupaya untuk mencegah semakin banyaknya jatuh korban jiwa atas insiden pembuntutan rombongan Rizieq tersebut. (OL-2)
Seorang pria bersenjata menyerbu gedung 345 Park Avenue di Manhattan, New York, menewaskan 4 orang termasuk polisi.
PIHAK kepolisian Bangkok tengah mendalami kemungkinan hubungan antara penembakan massal yang terjadi di Pasar Or Tor Kor dengan konflik bersenjata antara Thailand dan Kamboja.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Dua perempuan tewas dan dua pria terluka dalam insiden penembakan di Gereja Richmond Road Baptist, Lexington, Kentucky, Amerika Serikat.
Mantan kontraktor keamanan GHF mengaku kepada BBC, ia menyaksikan rekan-rekannya menembaki warga Palestina.
Sheriff Kootenai County, Robert Norris, menyatakan kebakaran semak di lereng timur Gunung Canfield akan terus menyala karena kondisi belum aman.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved