Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memenuhi permintaan keterangan tambahan dari Komnas HAM guna melakukan pendalaman terkait kasus bentrok FPI-polisi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah memenuhi permintaan tersebut.
"Jadi, kami (penyidik) mendatangi Komnas HAM," papar Andi kepada Media Indonesia, di Jakarta, Senin (4/1).
Baca juga: Rizieq tidak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan
Adapun ketua tim penyelidikan Komnas HAM Muhammad Choirul Anam menjelaskan permintaan keterangan tambahan kepada polisi merupakan hal yang penting.
"Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya," ungkapnya.
Adapun proses dilakukan di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan mau memberikan informasi, keterangan dan keahliannya guna membuat terangnya kasus," paparnya.
Sebelumnya, Komisioner Pendidikan Dan Penyuluhan HAM Beka Ulung Hapsara menyebut uji temuan Komnas HAM ke puslabfor Sentul sudah rampung. Namun, kesimpulan uji balistik temuan Komnas HAM masih belum bisa disampaikan ke publik.
“Hasil uji balistiknya belum bisa disampaikan ke publik terlebih dahulu karena harus dirangkaikan dengan peristiwa atau petunjuk lain terlebih dahulu,” terangnya.
Beka menuturkan hasil uji balistik maksimal akan selesai pada 2 minggu mendatang. Jika hasilnya sudah keluar, pihaknya akan melaporkan langsung ke Presiden RI Joko Widodo. (OL-1)
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved