Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Penyidik Bareskrim Penuhi Panggilan Komnas HAM

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
04/1/2021 11:53
Penyidik Bareskrim Penuhi Panggilan Komnas HAM
Komnas HAM memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus bentrokan polisi dan FPI.(ANTARA/Aprillio Akbar)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memenuhi permintaan keterangan tambahan dari Komnas HAM guna melakukan pendalaman terkait kasus bentrok FPI-polisi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah memenuhi permintaan tersebut.

"Jadi, kami (penyidik) mendatangi Komnas HAM," papar Andi kepada Media Indonesia, di Jakarta, Senin (4/1).

Baca juga: Rizieq tidak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan

Adapun ketua tim penyelidikan Komnas HAM Muhammad Choirul Anam menjelaskan permintaan keterangan tambahan kepada polisi merupakan hal yang penting.

"Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya," ungkapnya.

Adapun proses dilakukan di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan mau memberikan informasi, keterangan dan keahliannya guna membuat terangnya kasus," paparnya.

Sebelumnya, Komisioner Pendidikan Dan Penyuluhan HAM Beka Ulung Hapsara menyebut uji temuan Komnas HAM ke puslabfor Sentul sudah rampung. Namun, kesimpulan uji balistik temuan Komnas HAM masih belum bisa disampaikan ke publik.

“Hasil uji balistiknya belum bisa disampaikan ke publik terlebih dahulu karena harus dirangkaikan dengan peristiwa atau petunjuk lain terlebih dahulu,” terangnya.

Beka menuturkan hasil uji balistik maksimal akan selesai pada 2 minggu mendatang. Jika hasilnya sudah keluar, pihaknya akan melaporkan langsung ke Presiden RI Joko Widodo. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya