Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memenuhi permintaan keterangan tambahan dari Komnas HAM guna melakukan pendalaman terkait kasus bentrok FPI-polisi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah memenuhi permintaan tersebut.
"Jadi, kami (penyidik) mendatangi Komnas HAM," papar Andi kepada Media Indonesia, di Jakarta, Senin (4/1).
Baca juga: Rizieq tidak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan
Adapun ketua tim penyelidikan Komnas HAM Muhammad Choirul Anam menjelaskan permintaan keterangan tambahan kepada polisi merupakan hal yang penting.
"Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya," ungkapnya.
Adapun proses dilakukan di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan mau memberikan informasi, keterangan dan keahliannya guna membuat terangnya kasus," paparnya.
Sebelumnya, Komisioner Pendidikan Dan Penyuluhan HAM Beka Ulung Hapsara menyebut uji temuan Komnas HAM ke puslabfor Sentul sudah rampung. Namun, kesimpulan uji balistik temuan Komnas HAM masih belum bisa disampaikan ke publik.
“Hasil uji balistiknya belum bisa disampaikan ke publik terlebih dahulu karena harus dirangkaikan dengan peristiwa atau petunjuk lain terlebih dahulu,” terangnya.
Beka menuturkan hasil uji balistik maksimal akan selesai pada 2 minggu mendatang. Jika hasilnya sudah keluar, pihaknya akan melaporkan langsung ke Presiden RI Joko Widodo. (OL-1)
Rapper Lil Nas X resmi mengajukan pembelaan tidak bersalah atas dakwaan melukai seorang polisi dan menolak ditangkap.
Melihat eskalasi itu, aparat kepolisian langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved