Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI membentuk tim khusus (timsus) untuk mendalami temuan dan investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penembakan enam pengikut Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Polri menargetkan segera menuntaskan kasus tersebut.
"Timsus nantinya akan bekerja dan ditargetkan secepatnya akan memberikan hasil laporan, agar kasus ini dapat dituntaskan karena hal ini tentunya sudah menjadi konsumsi publik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/1).
Ramadhan mengatakan, sejak awal, Polri berkomitmen membantu investigasi Komnas HAM. Menurut dia, hal itu terbukti dengan kooperatifnya Polri.
"Dengan membuka akses seluas-luasnya pada Komnas HAM untuk melaksanakan tugas dengan baik sampai dengan berakhirnya tugas-tugas Komnas HAM tersebut," ujar Ramadhan.
Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus usai menerima hasil investigasi dari Komnas HAM. Timsus itu terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, dan Divisi Hukum (Divkum) Polri.
"Untuk melakukan pengkajian dan temuan atau investigasi dari Komnas HAM tersebut," ungkap Ramadhan.
Hasil investigasi Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM oleh personel kepolisian saat peristiwa tersebut. Ada dua peristiwa tewasnya enam eks anggota laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) itu.
Pertama, dua orang tewas karena terlibat baku tembak dengan kepolisian. Sementara itu, empat orang lainnya dikenakan tindakan tegas dan terukur di dalam mobil saat perjalanan menuju Polda Metro Jaya.
Menurut polisi, keempatnya melakukan perlawanan yang mengancam jiwa aparat.
Namun, tindakan polisi tidak dibenarkan Komnas HAM. Polisi disebut tidak melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa dalam insiden itu.
"Mengindikasikan adanya tindakan unlawfull killing terhadap empat orang anggota laskar FPI," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (8/1).
Komnas HAM meminta polisi mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM tersebut.
Komnas HAM meminta anggota yang terlibat tidak hanya dihukum internal, melainkan proses hingga pengadilan.
Kemudian, Komnas HAM juga menemukan adanya kepemilikan senjata api oleh eks anggota FPI itu. Polisi diminta mengusut terkait asal usul senjata api rakitan yang digunakan tersebut. (OL-1)
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
ORGANISASI kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan agar Indonesia menarik diri dari Board of Peace (BoP)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved