Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
TIM penyidik Bareskrim Polri bakal kembali mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) dan polisi yang menyebabkan 6 laskar FPI tewas.
Rencananya, penyidik akan memenuhi undangan komnas HAM, Senin (4/1).
“Besok, Senin (4/1), jadwalnya kami ke Komnas HAM lagi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada Media Indonesia, Minggu (4/1).
Baca juga: Pemerintah Diminta Bubarkan Ormas Meresahkan Selain FPI
Namun, Andi tidak bisa menjelaskan lebih detail kegiatan penyidik yang bakal mendatangi Komnas HAM. Ia mengaku hanya mendapatkan undangan dari Komnas HAM yang meminta penyidik untuk datang.
“Undangannya cuma minta menghadirkan penyidik,” tuturnya.
Adapun Komisioner Pendidikan Dan Penyuluhan HAM Beka Ulung Hapsara menyebut uji temuan Komnas HAM ke puslabfor Sentul sudah rampung. Namun, kesimpulan uji balistik temuan Komnas HAM masih belum bisa disampaikan ke publik.
“Hasil uji balistiknya belum bisa disampaikan ke publik terlebih dahulu karena harus dirangkaikan dengan peristiwa atau petunjuk lain terlebih dahulu,” terangnya.
Beka menuturkan hasil uji balistik maksimal akan selesai pada 2 minggu mendatang. Jika hasilnya sudah keluar, pihaknya akan melaporkan langsung ke Presiden RI Joko Widodo.
“Sudah laporan secara keseluruhan. Akan kami sampaikan kepada Presiden dan Kapolri Jenderal Idham Azis,” ungkap Beka. (OL-1)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved