Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Jakarta: Pemerintah diminta tidak hanya membubarkan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Ormas lain yang meresahkan diminta dibubarkan juga.
"Banyak ormas juga yang meresahkan. Malam juga melakukan sweeping, kadang minta anggaran, minta sumbangan setengah maksa itu kan juga meresahkan," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno dalam diskusi Crosscheck by Medcom.id, Minggu (3/1).
Adi mengatakan masih banyak ormas yang sering minta 'uang keamanan' ke masyarakat. Jika tidak memberi, sering ormas itu bermain kasar.
Baca juga: Jika Ideologi Sama, Pakar Hukum Nilai Perubahan FPI Harus Dilarang
Ormas seperti itu diminta untuk segera ditindak. Masyarakat butuh ketenangan dari keberadaan ormas yang meresahkan.
"Saya kira harus juga dikeluarkan SK Menteri bersama yang dikeluarkan kepada FPI ini, sehingga memang negara kita ini aman tentram, bebas dari intimidasi," ujar Adi.
Pembubaran ormas karena dinilai meresahkan diminta tidak hanya ke FPI. Pasalnya, kata Adi, pemerintah bakal pilih kasih jika seperti itu.
"Pasti ada sentimen hukum tidak berlaku adil dan hanya tajam kepada FPI dan tidak ke yang lain, dalam banyak hal saya setuju ini dibubarkan," pungkas Adi. (OL-1)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved