Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menerima laporan beserta rekomendasi dari Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
Hasil investigasi Komnas HAM itu diserahkan ke Presiden Jokowi dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/1) pagi.
"Tadi Presiden menerima secara langsung naskah laporan hasil investigasi itu dengan semua rekomendasinya," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferesi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/1).
Mahfud MD mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan seluruh komisioner Komnas HAM itu. Mahfud menyampaikan kehadiran Komnas HAM menyampaikan secara langsung hasil investigasi tewasnya enam laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab pada awal Desember 2020 lalu.
Mahfud mengatakan terkait peristiwa itu, pemerintah sejak awal menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi. Pemerintah tak membentuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) agar pengusutan bisa independen.
Baca juga: Kejagung Bantah Pinangki Pernah Melapor Keberadaan Joker
"Sudah diatur di undang-undang kalau ada hal-hal seperti itu Komnas HAM yang menyelidiki lalu menyampaikan langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah dan aparat," ucap Mahfud.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan hasil investigasi lengkap yang diserahkan ke Presiden setebal 106 halaman beserta dokumen-dokumen dan barang bukti. Komnas HAM menyampaikan kepada Presiden Jokowi telah terjadi indikasi tindakan pembunuhan di luar hukum (unlawfull killing) dalam peristiwa kematian laskar FPI.
Adapun Komnas HAM dalam laporannya menyebut kematian enam laskar FPI terbagi dalam dua konteks peristiwa. Kematian dua orang merupakan peristiwa saling serempet mobil dan saling serang menggunakan senjata api dengan anggota polisi.
Kematian empat orang lainnya dinyatakan terdapat pelanggaran HAM lantaran keempatnya masih hidup dalam penguasaan petugas dan kemudian ditemukan tewas.(OL-4)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved