Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kejagung Bantah Pinangki Pernah Melapor Keberadaan Joker

Tri subarkah
14/1/2021 14:29
Kejagung Bantah Pinangki Pernah Melapor Keberadaan Joker
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

PIHAK Kejaksaan Agung membantah telah menerima keberadaan Joko Tjandra saat berstatus buron dari jaksa Pinangki Sirna Malasari. Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Tipikor dan TPPU Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Syarief yang bersaksi dalam perkara dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) ditanya oleh jaksa penuntut umum terkait informasi yang diperoleh pihaknya soal laporan keberadaan Joko Tjandra dari Pinangki. Menurut kesaksiannya, Pinangki tidak pernah melaporkan hal tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Apakah selama dari tahun 2019 sampai 2020 pernah ada laporan, baik secara langsung atau tidak, yang bersumber dari saudari Pinangki bahwa terkait dengan terdakwa Joko S Tjandra, apapun itu? Pernah ada?" tanya JPU Zulkifli kepada Syarief di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/1).

"Tidak ada. Tidak pernah," jawab Syarief.

Syarief juga memastikan direktoratnya tidak pernah mendapatkan laporan secara resmi mengenai keberadaan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu dari pihak manapun.

"Apakah ada pernah laporan secara resmi atau secara tertulis ada seseorang yang kemudian melaporkan keberadaan dari terpidana Joko S Tjandra?" tanya Zulfikli lagi.

Baca juga: KPK Usut Penentuan Vendor Bansos di Jabodetabek

"Tidak pernah ada," singkat Syarief.

Penasihat hukum Joko Tjandra, Soesilo Aribowo juga mendalami pertanyaan seputar pelaporan Pinangki mengenai keberadaan kliennya kepada Syarief. Soesilo memastikan apakah Pinangki pernah melaporkan keberadaan Joko Tjandra secara lisan.

Namun, Syarief kembali menegaskan bahwa mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan Dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung itu tidak pernah melaporkan hal tersebut.

"Karena keterangan dari Pinangki kemarin (mengatakan), 'Pernah melapor kepada teman saya, (di) Uheksi'. Apakah saudara apa bukan?" kata Soesilo.

"Tidak pernah. Boleh dikonfrontir," tandas Syarief.

Sebelumnya di persidangan yang berbeda, Pinangki mengatakan dirinya telah melaporkan secara lisan soal keberadaan Joko Tjandra usai bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia pada November 2019.

Pinangki menyebut laporan itu disampaikan ke rekannya bernama Aryo yang bekerja sebagai Kasie Uheksi. Bahkan, ia juga menunjukkan foto pertemuan dengan Joko Tjandra.

"Itu bulan November saya sampaikan, saya tunjukkan foto-fotonya ke Aryo, ke Kasie Uheksi tersebut," aku Pinangki, Rabu (6/1). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik