Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
WAKIL Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat Ali Mukartono mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi Nasional HAM. Hal itu dilakukan agar timsus dapat menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
"Ndak ada (target) waktu. Nanti akan ada koordinasi dengan Komnas (HAM). Kalau waktunya nggak ada," ujar Ali di Gedung Bundar Jampidsus Jakarta, Selasa (5/1).
Kendati demikian, Ali menyebut koordinasi itu bukan bertujuan untuk membantu melengkapi 13 berkas perkara yang dilakukan Komnas HAM. Ia menegaskan pelengkapan berkas perkara menjadi wewenang Komnas HAM sebagai penyelidik.
"Bukan masalah bantu tidak bantu, UU (undang-undang) perintahnya begitu. Sama saja dengan polisi kalau ada kekurangan, yang melengkapi polisi," jelas Ali.
Timsus HAM, lanjutnya, akan memberikan petunjuk kepada Komnas HAM untuk melengkapi berkas perkara yang belum memenuhi syarat formil dan materil. Ali menyebut selama ini Komnas HAM tidak pernah melengkapi berkas perkara yang masih dianggap kurang.
Baca juga : Kejagung Belum Terima Surat Perintah Penyidikan Kasus ASABR
Saat ini, Ali menjelaskan bahwa Timsus HAM sedang menginventarisasi dan mengevaluasi 13 perkara dugaan kasus HAM berat. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui karakter dari masing-masing kasus.
"Ini baru diinvestarisasikan oleh tim, nanti kita laporkan kepada ketua tim, Pak Waja (Wakil Jaksa Agung)," pungkas Ali.
Sebelumnya pada Rabu (30/12) lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik 18 orang anggota Timsus HAM. Timsus tersebut diketuai oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Sedangkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono didapuk menjadi Wakil Ketua Timsus HAM.
Nama lain yang mengisi struktur timsus tersebut antara lain Sekretaris Jampidsus Raja Nafrizal selaku Sekretaris Timsus HAM dan Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Yuspar sebagai Koordinator Timsus HAM. (OL-7)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved