Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat Ali Mukartono mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi Nasional HAM. Hal itu dilakukan agar timsus dapat menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
"Ndak ada (target) waktu. Nanti akan ada koordinasi dengan Komnas (HAM). Kalau waktunya nggak ada," ujar Ali di Gedung Bundar Jampidsus Jakarta, Selasa (5/1).
Kendati demikian, Ali menyebut koordinasi itu bukan bertujuan untuk membantu melengkapi 13 berkas perkara yang dilakukan Komnas HAM. Ia menegaskan pelengkapan berkas perkara menjadi wewenang Komnas HAM sebagai penyelidik.
"Bukan masalah bantu tidak bantu, UU (undang-undang) perintahnya begitu. Sama saja dengan polisi kalau ada kekurangan, yang melengkapi polisi," jelas Ali.
Timsus HAM, lanjutnya, akan memberikan petunjuk kepada Komnas HAM untuk melengkapi berkas perkara yang belum memenuhi syarat formil dan materil. Ali menyebut selama ini Komnas HAM tidak pernah melengkapi berkas perkara yang masih dianggap kurang.
Baca juga : Kejagung Belum Terima Surat Perintah Penyidikan Kasus ASABR
Saat ini, Ali menjelaskan bahwa Timsus HAM sedang menginventarisasi dan mengevaluasi 13 perkara dugaan kasus HAM berat. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui karakter dari masing-masing kasus.
"Ini baru diinvestarisasikan oleh tim, nanti kita laporkan kepada ketua tim, Pak Waja (Wakil Jaksa Agung)," pungkas Ali.
Sebelumnya pada Rabu (30/12) lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik 18 orang anggota Timsus HAM. Timsus tersebut diketuai oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Sedangkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono didapuk menjadi Wakil Ketua Timsus HAM.
Nama lain yang mengisi struktur timsus tersebut antara lain Sekretaris Jampidsus Raja Nafrizal selaku Sekretaris Timsus HAM dan Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Yuspar sebagai Koordinator Timsus HAM. (OL-7)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved