Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RANCANGAN Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual melengkapi upaya perlindungan kepada perempuan dan anak, terutama pada korban kekerasan seksual.
Nahar menegaskan Kemen PPPA akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengawal proses hukum yang seadil-adilnya terhadap pelaku
Sejak tahun 2016, Kemen PPPA telah terlibat dalam diskusi gagasan awal RUU TPKS atau yang sebelumnya dikenal sebagai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Pencegahan dan penanganan stunting merupakan wujud dari pemenuhan hak dasar anak, yaitu hak hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan, dan partisipasi.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 380 orang di lingkup kantor Kemen PPPA.
Saat ini korban kekerasan seksual kerap disalahkan oleh banyak pihak terkait cara bergaul dengan lawan jenis hingga cara menggunakan media sosial.
Media sosial yang seharusnya bisa menjalankan fungsi kontrol sosial justru menjadi kanal penguat perilkau sosial yang cenderung bertentangan dengan norma sosial.
Aspek pemulihan korban kekerasan seksual menjadi penting dalam setiap program.
Kemen PPPA juga mendorong diterbitkannya Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) terkait anak yang hamil di luar perkawinan untuk tidak dinikahkan.
Dijelaskannya, informasi layak anak (ILA) adalah informasi yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan terkait dengan perkembangan jiwa dan sosial anak
Pengintegrasian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sangat penting dalam pembangunan dan mewujudkan SDGs desa.
Kesenjangan gender masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Indonesia.
BPJS Kesehatan menilai dana untuk korban itu sudah didistribusikan, misalnya ke Kemen PPPA dan LPSK.
Ketua DPR Puan Maharani meminta agar UU tersebut segera diimplementasikan menjadi instrumen hukum yang kuat dan komprehensif.
Keterpaparan kepada anak-anak dipengaruhi karena belum mampu menerjemahkan dan mengambil sikap terkait paham-paham yang sifatnya ekstrem.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong kesetaraan perempuan di bidang militer.
Tiga kementerian akan memastikan, mengawal terkait dengan jaminan seosial. Di dalamnya ada jaminan kesehatan dan bantuan sosial.
Menurut data persentase kasus kanker terhadap penduduk Indonesia (Balitbangkes, 2019), kanker payudara memiliki persentase 19, 18 persen.
Implementasi pemenuhan restitusi membutuhkan dukungan berbagai elemen. Sebab sebelumnya, kata Nahar pemenuhan hak restitusi kerap ditemukan berbagai kendala.
SEPARUH dari 65,4 juta pelaku UMKM adalah perempuan. Data ini menunjukkan bahwa perempuan mempunyai peran penting dalam pemulihan ekonomi nasional.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved