Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang telah menetapkan MI, pelaku kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak, di Kota Depok, Jawa Barat, sebagai tersangka.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kami mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/8).
Dalam upaya penanganan dan pendampingan korban, Nahar menyampaikan KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Depok, dan Polres Kota Depok untuk memastikan korban mendapatkan hak-haknya, termasuk pemulihan fisik dan psikis.
Baca juga : Izin Wensen School Indonesia Hanya untuk PAUD, Bukan Daycare
Nahar menyampaikan pelaku diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak yang melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp72 juta.
Nahar mendorong agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan cepat dan adil. Pihaknya menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
"Kami akan terus memantau dan memastikan anak korban dan keluarga mendapatkan keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Kami pun siap memberikan bantuan pendampingan bagi korban, baik itu pendampingan secara hukum maupun psikologis," katanya.
Pihaknya terus mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar bersama-sama melindungi anak dari potensi dan ancaman kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. "Semua anak adalah anak kita yang wajib kita jaga dan lindungi bersama," kata dia. (S-1)
Pertamina Gas bersama Pertamina Group di Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tumbuh kembang anak sejak usia dini melalui program Taman Asuh Sayang Anak
Pembangunan kota yang ideal bukan hanya diukur dari tingginya infrastruktur atau besarnya investasi, melainkan juga dari seberapa besar perhatian masyarakat terhadap kelompok rentan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, lebih dari 52% pasangan muda di Jakarta merupakan keluarga dengan kedua orangtua bekerja.
Tamasya bukan hanya sebuah tempat penitipan anak atau daycare. Namun ia juga merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong kesejahteraan keluarga, terutama ibu dan anak.
Pramono Annung mengatakan daycare balai kota lebih bagus ketimbang daycare Sekretariat Kabinet.
Balita yang berada di daycare ini, tidak sekadar dititipkan tetapi juga mengikuti berbagai aktivitas tumbuh kembang anak dan edukasi usia dini.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
INTENSITAS bencana tanah longsor akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi di Kota Depok, Jawa Barat per Februari 2026 meningkat.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Meskipun harga terpantau stabil, pemerintah akan terus melakukan sidak secara rutin selama Ramadan untuk memantau pergerakan harga.
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved