Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan perlindungan khusus terhadap anak-anak pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
"Kami terus berkoordinasi dengan KPAI serta pihak terkait lainnya untuk memastikan berbagai informasi yang diterima terkait anak dan memastikan upaya perlindungannya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/8) malam.
KPAI mencatat ada tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat, usai aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di kawasan DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8).
Baca juga : Kementerian PPPA Dorong Penegak Hukum dan Usut Tuntus Kasus Kematian Anak yang Diduga Disiksa Polisi
Sesuai dengan Pasal 59A UU Perlindungan Anak, anak-anak ini berhak mendapatkan perlindungan khusus yang meliputi proses cepat termasuk proses hukum, mendapatkan pendampingan psikososial, mendapatkan bantuan sosial, dan mendapatkan perlindungan hukum.
Anggota KPAI Aris Adi Leksono menuturkan dalam Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 di Pasal 60, anak dalam situasi darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 termasuk diantaranya adalah anak korban kerusuhan.
Sementara dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak, di Pasal 6 menyebut bahwa perlindungan khusus anak situasi darurat dilakukan melalui upaya diantaranya pencegahan agar anak tidak menjadi korban dalam situasi darurat; dan mendata jumlah anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam situasi darurat.
"Kemudian memetakan kebutuhan dasar dan spesifik anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam situasi darurat; jaminan keamanan dan keselamatan anak dalam situasi darurat; prioritas tindakan darurat penyelamatan, evakuasi, dan pengamanan; pemulihan kesehatan fisik dan psikis; pemberian bantuan hukum, pendampingan, rehabilitasi fisik, psikis, dan sosial anak dalam situasi darurat," katanya. (Ant/H-2)
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Psikolog UI Prof. Rose Mini dan Alva Paramitha menyarankan orangtua kreatif berikan alternatif kegiatan nyata untuk kurangi ketergantungan gawai anak.
Penggunaan gawai justru memutus kebutuhan stimulasi tersebut karena sifatnya yang searah. Anak cenderung hanya menjadi peniru pasif tanpa memahami makna di balik kata-kata yang didengar.
Jika orangtua melarang anak bermain ponsel namun mereka sendiri sibuk dengan perangkatnya, hal itu akan mengirimkan pesan yang bertentangan bagi anak.
Anak-anak adalah peniru ulung yang belajar dari apa yang mereka lihat sehari-hari.
Perlindungan ruang digital memerlukan langkah komprehensif yang mencakup edukasi publik dan penguatan kapasitas pengguna dalam memahami risiko siber.
Pengarusutamaan gender memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki akses partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam proses pembangunan.
Penguatan SIMFONI PPA adalah upaya untuk menyamakan langkah dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Kecukupan air bersih di sejumlah lokasi pengungsian masih belum merata. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi anak dan keluarga.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) menunjukkan jurang besar antara kasus yang dilaporkan dengan kasus yang sesungguhnya terjadi.
Kemen PPPA mendesak penguatan sistem pencegahan dan pemblokiran aplikasi yang berpotensi mengekspos anak pada judi online.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved