Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendesak pihak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus penyebab kematian korban anak berinisial AM, 13 yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat. Dia diduga tewas setelah disiksa sejumlah polisi yang bertugas melerai tawuran pada Minggu, 9 Juni 2024.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan san mencari tahu kejadian yang sesungguhnya.
“Kami sudah menerima laporan, tetapi tentu harus mengecek kebenaran kasus itu. Kalau benar misalnya barang ada anak yang meninggal tentu harus dicari tahu meninggalnya kenapa dan oleh siapa. Dari sisi anaknya karena usia 13 tahun maka itu menjadi atensi kami juga sehingga kami melakukan koordinasi ke daerah untuk memastikan korbannya,” ungkapnya kepada Media Indonesia di Surabaya pada Selasa (25/6).
Baca juga : KPAI Sebut Posisi Anak dalam Keluarga Masih Terancam
Nahar menegaskan bahwa lantaran isu terkait pelaku merupakan kepolisian, diharapkan penyelidikan dan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai prosedur dan sesuai dengan UU sehingga tidak ada yang disembunyikan.
“Tapi untuk isunya karena ini pelakunya dari petugas tertentu kami koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan bahwa misalnya prosedur penanganan lalu kemudian SOP lainnya bisa dijaminkan,” katanya.
“Sehingga sampai hari ini tentu kita percayakan proses itu ke aparat penegak hukum untuk memastikan kasus sebenarnya itu sebenarnya. Apakah karena kecelakaan atau memang ada penganiayaan atau karena sebab apa ini harus dipastikan dulu” lanjutnya.
Baca juga : KPAI Minta Negara Serius Berantas Judi Online dengan Libatkan Lembaga Perlindungan Anak
Nahar mengatakan hingga saat ini, ada 7 pihak yang masih dalam pemeriksaan dimana 5 diantaranya merupakan usia anak. Pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan penyediaan pendampingan bagi anak-anak lainnya yang berhadapan dengan hukum.
“Setelah setelah bisa didalami setelah ketahuan hasilnya, baru kita bisa putus karena anaknya sudah meninggal. Tetapi di luar yang meninggal, ada tujuh yang diperiksa dan dua juga sudah dewasa, serta lima masih berusia anak. Maka kami sudah minta juga daerah untuk melakukan pemeriksaan itu dan berharap prosesnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa selain korban AM, 13 yang ditemukan tewas, terdapat anak lain yang diduga juga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga : Atasi Kekerasan terhadap Anak dengan Upaya yang Menyeluruh
"Tidak hanya ada yang meninggal ya, tapi juga ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Ini perlu dipastikan bahwa anak-anak tersebut, yang masih ada, saksi dan korban itu juga perlu dipastikan mendapatkan keadilan," kata Anggota KPAI Dian Sasmita.
Dian Sasmita menegaskan para korban anak harus mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan dari ancaman, intimidasi, dan teror yang bisa terjadi.
“Kami juga berharap kasus ini tidak sebatas mengungkap kebenaran tapi para korban ini juga mendapatkan kepastian atas rehabilitasi fisik, psikis, sosial, kemudian restitusi,” jelasnya.
Wamenaker Noel ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Jumat (22/8).
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Komjak menilai tidak ada pelanggaran atau penyimpangan yang ditemukan dalam perkara korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong. Pernyataan Komjak disayangkan
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
SEBAGAI salah satu kejahatan lintas negara, praktik judi online (judol) di Indonesia membutuhkan penanganan secara komprehensif. Bank Indonesia harus lebih tegas.
Pelaku penembak gereja di Minneapolis dinyatakan terobsesi dengan gagasan membunuh anak-anak.
Masih tingginya kasus anemia akibat kekurangan zat besi pada anak Indonesia menjadi tantangan menuju Generasi Emas 2045.
Tayangan yang tepat memiliki nilai edukatif dan moral yang positif, sesuai dengan tahap perkembangan anak, dan menggunakan bahasa yang sopan dan mudah dipahami.
Tayangan televisi edukatif yang sesuai dengan usia anak serta didampingi orangtua dapat memperluas kosakata, menambah pengetahuan, hingga mengenalkan nilai moral serta sosial.
Rencana, program anak kedua Denny dan istrinya akan dilakukan di rumah sakit yang sama tempat istrinya melahirkan anak pertamanya.
Praktik hipnoterapi yang diimplementasikan secara tepat dapat menyembuhkan trauma yang disebabkan oleh perundungan dan meningkatkan prestasi anak di sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved