Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendesak pihak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus penyebab kematian korban anak berinisial AM, 13 yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat. Dia diduga tewas setelah disiksa sejumlah polisi yang bertugas melerai tawuran pada Minggu, 9 Juni 2024.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan san mencari tahu kejadian yang sesungguhnya.
“Kami sudah menerima laporan, tetapi tentu harus mengecek kebenaran kasus itu. Kalau benar misalnya barang ada anak yang meninggal tentu harus dicari tahu meninggalnya kenapa dan oleh siapa. Dari sisi anaknya karena usia 13 tahun maka itu menjadi atensi kami juga sehingga kami melakukan koordinasi ke daerah untuk memastikan korbannya,” ungkapnya kepada Media Indonesia di Surabaya pada Selasa (25/6).
Baca juga : KPAI Sebut Posisi Anak dalam Keluarga Masih Terancam
Nahar menegaskan bahwa lantaran isu terkait pelaku merupakan kepolisian, diharapkan penyelidikan dan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai prosedur dan sesuai dengan UU sehingga tidak ada yang disembunyikan.
“Tapi untuk isunya karena ini pelakunya dari petugas tertentu kami koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan bahwa misalnya prosedur penanganan lalu kemudian SOP lainnya bisa dijaminkan,” katanya.
“Sehingga sampai hari ini tentu kita percayakan proses itu ke aparat penegak hukum untuk memastikan kasus sebenarnya itu sebenarnya. Apakah karena kecelakaan atau memang ada penganiayaan atau karena sebab apa ini harus dipastikan dulu” lanjutnya.
Baca juga : KPAI Minta Negara Serius Berantas Judi Online dengan Libatkan Lembaga Perlindungan Anak
Nahar mengatakan hingga saat ini, ada 7 pihak yang masih dalam pemeriksaan dimana 5 diantaranya merupakan usia anak. Pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan penyediaan pendampingan bagi anak-anak lainnya yang berhadapan dengan hukum.
“Setelah setelah bisa didalami setelah ketahuan hasilnya, baru kita bisa putus karena anaknya sudah meninggal. Tetapi di luar yang meninggal, ada tujuh yang diperiksa dan dua juga sudah dewasa, serta lima masih berusia anak. Maka kami sudah minta juga daerah untuk melakukan pemeriksaan itu dan berharap prosesnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa selain korban AM, 13 yang ditemukan tewas, terdapat anak lain yang diduga juga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga : Atasi Kekerasan terhadap Anak dengan Upaya yang Menyeluruh
"Tidak hanya ada yang meninggal ya, tapi juga ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Ini perlu dipastikan bahwa anak-anak tersebut, yang masih ada, saksi dan korban itu juga perlu dipastikan mendapatkan keadilan," kata Anggota KPAI Dian Sasmita.
Dian Sasmita menegaskan para korban anak harus mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan dari ancaman, intimidasi, dan teror yang bisa terjadi.
“Kami juga berharap kasus ini tidak sebatas mengungkap kebenaran tapi para korban ini juga mendapatkan kepastian atas rehabilitasi fisik, psikis, sosial, kemudian restitusi,” jelasnya.
Komjak menilai tidak ada pelanggaran atau penyimpangan yang ditemukan dalam perkara korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong. Pernyataan Komjak disayangkan
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
SEBAGAI salah satu kejahatan lintas negara, praktik judi online (judol) di Indonesia membutuhkan penanganan secara komprehensif. Bank Indonesia harus lebih tegas.
AHLI Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyebut kinerja organisasi masyarakat (Ormas) menandakan lemahnya profesionalisme aparat penegak hukum (APH).
Dia menyebut revisi KUHAP didominasi pengaturan yang menyangkut soal perlindungan hak asasi manusia (HAM).
KEMENTERIAN Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sebanyak 18.592 anak Palestina telah tewas akibat serangan militer Israel sejak 7 Oktober 2023.
Batuk pilek yang berulang selain mengganggu perkembangan anak, kondisi ini juga bisa menjadi indikasi adanya masalah kesehatan lain jika tidak ditangani dengan baik.
Paparan polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Asmirandah mengatakan bahwa informasi kesehatan yang berseliweran di media sosial tidak selalu benar, jadi lebih baik bertanya langsung kepada tenaga kesehatan profesional.
Virus yang menempel di saluran pernafasan juga dapat cepat terbuang saat cuci hidung dan diharapkan dapat mempercepat proses penyembuhan pasien.
Orangtua sebaiknya lebih dulu menanyakan dan mengamati gejala sakit yang dialami oleh anak sebelum membeli obat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved