Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendesak pihak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus penyebab kematian korban anak berinisial AM, 13 yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat. Dia diduga tewas setelah disiksa sejumlah polisi yang bertugas melerai tawuran pada Minggu, 9 Juni 2024.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan san mencari tahu kejadian yang sesungguhnya.
“Kami sudah menerima laporan, tetapi tentu harus mengecek kebenaran kasus itu. Kalau benar misalnya barang ada anak yang meninggal tentu harus dicari tahu meninggalnya kenapa dan oleh siapa. Dari sisi anaknya karena usia 13 tahun maka itu menjadi atensi kami juga sehingga kami melakukan koordinasi ke daerah untuk memastikan korbannya,” ungkapnya kepada Media Indonesia di Surabaya pada Selasa (25/6).
Baca juga : KPAI Sebut Posisi Anak dalam Keluarga Masih Terancam
Nahar menegaskan bahwa lantaran isu terkait pelaku merupakan kepolisian, diharapkan penyelidikan dan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai prosedur dan sesuai dengan UU sehingga tidak ada yang disembunyikan.
“Tapi untuk isunya karena ini pelakunya dari petugas tertentu kami koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan bahwa misalnya prosedur penanganan lalu kemudian SOP lainnya bisa dijaminkan,” katanya.
“Sehingga sampai hari ini tentu kita percayakan proses itu ke aparat penegak hukum untuk memastikan kasus sebenarnya itu sebenarnya. Apakah karena kecelakaan atau memang ada penganiayaan atau karena sebab apa ini harus dipastikan dulu” lanjutnya.
Baca juga : KPAI Minta Negara Serius Berantas Judi Online dengan Libatkan Lembaga Perlindungan Anak
Nahar mengatakan hingga saat ini, ada 7 pihak yang masih dalam pemeriksaan dimana 5 diantaranya merupakan usia anak. Pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan penyediaan pendampingan bagi anak-anak lainnya yang berhadapan dengan hukum.
“Setelah setelah bisa didalami setelah ketahuan hasilnya, baru kita bisa putus karena anaknya sudah meninggal. Tetapi di luar yang meninggal, ada tujuh yang diperiksa dan dua juga sudah dewasa, serta lima masih berusia anak. Maka kami sudah minta juga daerah untuk melakukan pemeriksaan itu dan berharap prosesnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa selain korban AM, 13 yang ditemukan tewas, terdapat anak lain yang diduga juga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga : Atasi Kekerasan terhadap Anak dengan Upaya yang Menyeluruh
"Tidak hanya ada yang meninggal ya, tapi juga ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Ini perlu dipastikan bahwa anak-anak tersebut, yang masih ada, saksi dan korban itu juga perlu dipastikan mendapatkan keadilan," kata Anggota KPAI Dian Sasmita.
Dian Sasmita menegaskan para korban anak harus mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan dari ancaman, intimidasi, dan teror yang bisa terjadi.
“Kami juga berharap kasus ini tidak sebatas mengungkap kebenaran tapi para korban ini juga mendapatkan kepastian atas rehabilitasi fisik, psikis, sosial, kemudian restitusi,” jelasnya.
APH yang terlibat korupsi seharusnya dijatuhi sanksi yang jauh lebih berat dibanding warga sipil.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar praktik pemerasan yang melibatkan aparat penegak hukum.
KASUS dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas masih bergulir. jumlah korban semakin bertambang. Dari sebelumnya total kerugian sekitar Rp71 miliar menjadi Rp200 miliar.
persoalan judi online (judol) di Indonesia masih belum tuntas. Meski ada sejumlah pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum, peradilan perkaranya dirasa masih minim.
PGRI mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua tenaga pendidikan Abdul Muis dan Rasnal asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum, baik itu kepolisian maupun kejaksaan Agung, untuk berhenti melakukan kriminalisasi, utamanya pada masyarakat kecil.
Durasi batuk merupakan indikator paling krusial dalam mendeteksi TB, terutama pada orang dewasa.
TB pada anak bukan sekadar batuk biasa, melainkan ancaman terhadap masa depan mereka.
Edukasi seksual ini merupakan langkah preventif utama untuk mencegah penyimpangan seksual pada anak di masa depan.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Proses grooming biasanya dimulai dengan upaya halus untuk menumbuhkan rasa percaya.
Child grooming adalah proses manipulatif ketika pelaku, biasanya orang dewasa, membangun hubungan emosional dengan seorang anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved