Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA mengatasi kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara menyeluruh, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan keluarga secara sosial dan ekonomi.
"Kekerasan yang terjadi terhadap anak kerap dipicu oleh masalah domestik di lingkungan keluarga. Upaya untuk memberikan penguatan keluarga secara sosial dan ekonomi harus menjadi perhatian semua pihak," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/6).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sepanjang 2023 tercatat ada 262 kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan fisik, psikis dan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Selain itu, sejumlah 153 pengaduan kekerasan terhadap anak dilaporkan dilakukan oleh ibunya.
Baca juga : Mudik Ajak Anak, Ini yang Perlu Diperhatikan
Menurut Lestari, fenomena terjadinya kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang tua mereka harus disikapi dengan langkah-langkah yang tepat dan segera agar tidak berlanjut.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, tekanan ekonomi dan sosial yang menimpa banyak keluarga belakangan ini, berpotensi mengganggu hubungan antaranggota keluarga.
Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah segera mendeteksi akar masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini.
Dengan mengetahui akar masalah yang terjadi, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap, penuntasan masalah yang dihadapi keluarga dapat segera diatasi. Sehingga, tegas dia, kehidupan keluarga yang harmonis dapat segera diwujudkan.
Selain itu, Rerie mendorong, penuntasan kasus kekerasan terhadap anak yang telah terjadi dapat diselesaikan dengan upaya yang seadil-adilnya demi melindungi para calon generasi penerus bangsa di masa datang. (Z-6)
TB pada anak bukan sekadar batuk biasa, melainkan ancaman terhadap masa depan mereka.
Edukasi seksual ini merupakan langkah preventif utama untuk mencegah penyimpangan seksual pada anak di masa depan.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Proses grooming biasanya dimulai dengan upaya halus untuk menumbuhkan rasa percaya.
Child grooming adalah proses manipulatif ketika pelaku, biasanya orang dewasa, membangun hubungan emosional dengan seorang anak.
Child grooming adalah proses sistematis untuk mempersiapkan anak menjadi korban pelecehan.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Reformasi Polri harus menempatkan perspektif hak anak sebagai prinsip utama, khususnya dalam implementasi UU sistem peradilan anak dan UU TPKS,
Dari usia dini anak diajarkan tentang haknya yaitu sesuatu yang benar, apa miliknya, kepunyaannya, kewenangannya.
kasus bullying di SMPN 19 Tangsel yang memakan korban hingga meninggal, Anggota KPAI Aris Adi Leksono mendorong kerja sama kepolisian dan sekolah agar dapat diusut tuntas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved