Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
Laporan Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya teregister dengan nomor LP/B/4750/7/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ahmad Dhani datang ditemani oleh kuasa hukumnya.
"Jadi hari ini kita melaporkan tadi Inisial LG ya, karena ini dianggap kita kejahatan yang serius, kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian di Polda Metro Jaya, Kamis (10/7).
Aldwin mengatakan, LG dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan UU Perlindungan Anak. Selain itu, pihaknya juga melaporkan LG dengan tuduhan UU ITE.
"Pasal yang disangkakan ada di Undang-Undang Perlindungan Anak 76C, salah satu pasalnya. Tapi nanti akan di juncto-kan juga dengan 27A Undang-Undang ITE," ujarnya.
Selain Ahmad Dhani, anaknya Al Ghazali Kohler juga ikut hadir untuk dijadikan sebagai saksi.
"Adanya Al Ghazali hari ini mendampingi orang tuanya, sekaligus menyatakan kesiapannya sebagai saksi. Apabila diminta untuk memberikan identitas sendiri, apabila diperlukan ke depan ini sebagai saksi dia siap," ucapnya.
Diketahui, sebelum ke Polda Metro, Ahmad Dhani juga sempat mendatangi KPAI. Dirinya melaporkan hal serupa terkait dugaan bullying yang diterima oleh anak perempuannya. (Fik/M-3)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Hati-hati, istilah 'Good Boy' kini punya makna negatif di kalangan remaja. Simak bagaimana tren TikTok ini menjadi bentuk perundungan baru di sekolah.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
ALIANSI Peduli Anak Indonesia mendesak diwujudkannya sekolah yang aman bagi anak dan bebas dari bullying atau perundungan. Hal itu disuarakan melalui aksi damai dan teatrikal.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved