Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MUDIK menjadi kegiatan yang selalu mewarnai perayaan Idul Fitri. Dalam hal itu, pemerintah perlu menjamin kenyamanan dan keselamatan para pemudik, tak terkecuali anak. Pemerintah memperkirakan jumlah pemudik tahun ini ada sebanyak 193 juta orang. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 30% atau sekitar 57 juta usia anak yang ikut mudik bersama orang tua mereka.
“Tentu saja anak-anak yang mudik ke kampung halaman dan kembali dari kampung halaman harus dipastikan keamanan dan keselamatannya, baik keamanan fisik, psikis keamanan dari rasa takut dan kekerasan lainnya. Pelaksanaan mudik harus ramah anak,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah dalam acara konferensi pers Mudik Ramah Anak di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Menurut Ai, dalam pengawasan yang dilakukan KPAI pada aktivitas mudik di tahun-tahun sebelumnya, terdapat sejumlah pelanggaran hak anak. Seperti, anak penumpang tanpa tiket sehingga tidak masuk dalam daftar manifes penumpang, anak rentan terpisah atau tertinggal dari orang tua karena berdesak-desakan, anak ikut serta mudik dengan sepeda motor yang sangat membahayakan dan masih banyak lagi.
Baca juga : Dukung Program Mudik Gratis BUMN, ASDP Layani 800 Orang Pemudik di 3 Lintasan
“Selain itu terdapat juga anak yang ikut dalam perjalanan massal rentan mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak-hak dasarnya. Selain itu, yang juga harus diwaspadai adalah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam pelaksanaan perjalanan arus mudik maupun arus balik,” beber dia.
Sebagai informasi, data KPAI selama tahun 2023 terjadi 3.883 kasus pelanggaran anak. Data tersebut dibagi kepada dua bentuk, yakni pelanggaran terhadap pemenuhan hak anak (PHA) dan perlindungan khusus anak (PKA) yang tersebar dalam 15 bentuk-bentuk perlindungan khusus anak.
Terkait dengan pelaksanaan mudik lebaran 2024, KPAI merekomendasikan sejumlah hal kepada pemerintah. Pertama, pemerintah menyediakan sarana transportasi yang layak dan ramah anak. Baik itu transportasi darat, udara dan laut beserta SDM atau awak sebagai operatornya untuk pelaksanaan mudik.
Baca juga : Ini Aplikasi yang akan Mempermudah Perjalanan Mudik Anda
Selain itu, meningkatkan ketersediaan dan kualitas fasilitas yang ramah anak di setiap stasiun kereta api, terminal, pelabuhan, bandara, rest area, termasuk di dalam moda transportasi kapal penumpang.. “Meningkatkan pengawasan untuk menghindari terjadinya praktik over capacity pada transportasi umum,” imbuh Ai.
Di samping itu, meningkatkan upaya pencegahan terhadap tindak pidana kekerasaan secara fisik, non fisik, maupun seksual dengan menyediakan materi informasi yang disiarkan secara berkala dan meluas, dengan bahasa yang mudah dimengerti publik, yang berisi peringatan tentang bentuk-bentuk kekerasan, langkah-langkah yang perlu dilakukan jika menjadi korban dan memberi informasi layanan pengaduan, baik nomor telepon, petugas keamanan, dan sebagainya.
Lalu meningkatkan perlindungan bagi anak selama dalam perjalanan agar bebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para petugas di lapangan dalam bentuk surat edaran, pemasangan CCTV, dan sebagainya.
Baca juga : Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Anti Begal
“Menyediakan ruang atau pos pengaduan di setiap tempat pemberhentian perjalanan atau di kapal yang terintegrasi dan bekerjasama dengan layanan UPTD PPA kabupaten atau kota terdekat,” ucapnya.
Pemerintah pun perlu memberikan edukasi tentang keselamatan anak di masa mudik lebaran 2024 kepada orang tua, pengasuh dan masyarakat agar memastikan anak selalu dalam jangkauan pengawasan, memperhatikan keselamatan dan kebutuhan dasar anak selama perjalanan mudik seperti menggunakan sarana transportasi yang aman, dam mencegah dan melaporkan segera ke petugas jika ada indikasi atau terjadi kekerasaan seksual.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu mengungkapkan, diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian kekerasan di lingkungan sekitar. Masyarakat, dalam hal ini bisa menghubungi SAPA 129 atau call center di 08111129129.
“Kami mengundang partisipasi aktif, keberanian berbicara dari perempuan dan anak apabila mengalami kekerasan untuk berani melaporkan. Mari ciptakan mudik yang aman dan ramah bagi anak,” pungkas Pribudiarta. (Ata/Z-7)
Selain gangguan perilaku seperti hiperaktif dan sulit konsentrasi, paparan layar berlebih juga memicu gangguan tidur.
Langkah pertama yang harus diperhatikan bukan sekadar menahan lapar, melainkan kesiapan fisik dan psikis sang anak untuk berpuasa di bulan Ramadan.
Ledakan emosi orangtua sering kali dipicu oleh kondisi fisik dan psikis yang sedang tidak stabil.
Emosi yang bergejolak sering kali menjadi penghalang bagi orangtua untuk berpikir jernih.
Batuk pada kasus PJB memiliki mekanisme yang berbeda dengan batuk akibat virus atau bakteri pada umumnya.
Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan saat bencana terjadi. Hal ini karena mereka umumnya belum memiliki kemampuan untuk mengekspresikan emosi secara verbal.
Memfasilitasi perjalanan pulang kampung tanpa biaya transportasi yang tinggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis Pemprov DKI 2026.
Kebiasaan melepas aki yang dulunya dianggap ampuh mencegah aki soak atau korsleting, justru berisiko menimbulkan masalah baru pada mobil modern.
Jika sebelumnya banyak masyarakat yang baru memesan tiket satu minggu sebelum keberangkatan, tahun ini tren pemesanan justru melonjak sejak dini.
Salah satu risiko yang paling sering diabaikan saat meninggalkan kendaraan untuk mudik adalah penurunan daya aki atau aki soak.
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk membuka kesempatan bagi masyarakat di luar Jakarta untuk mengikuti program Mudik Gratis 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved