Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

3 Dokumen Wajib yang Diperlukan saat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

 Gana Buana
26/2/2026 21:42
3 Dokumen Wajib yang Diperlukan saat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026
Dokumen Wajib yang Diperlukan saat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026.(Antara)

MUDIK adalah tradisi tahunan yang selalu dinantikan oleh warga Jakarta yang ingin pulang kampung saat libur Lebaran. Untuk memfasilitasi perjalanan pulang kampung tanpa biaya transportasi yang tinggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis Pemprov DKI 2026.

Program ini memberikan kesempatan bagi warga Jakarta untuk menikmati perjalanan mudik secara gratis.

Namun, sebelum bisa ikut serta dalam program ini, ada beberapa syarat dan ketentuan pendaftaran yang harus dipenuhi. Berikut adalah panduan lengkap yang perlu Anda ketahui.

Dokumen yang Diperlukan untuk Mudik Gratis Pemprov DKI 2026

Pendaftaran untuk Mudik Gratis Jakarta memerlukan beberapa dokumen penting yang harus dipenuhi oleh peserta. Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • KTP DKI Jakarta: Peserta wajib menunjukkan KTP yang masih berlaku sebagai bukti bahwa mereka berdomisili di Jakarta.
  • STNK: Bagi peserta yang membawa sepeda motor, STNK sepeda motor tersebut wajib disertakan. Setiap peserta juga dapat mendaftarkan satu nama anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga jika Anda berencana membawa anggota keluarga, pastikan nama mereka terdaftar dalam KK.
  • NIK KTP: Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP akan digunakan untuk mendaftar secara online di situs resmi Mudik Gratis Pemprov DKI 2026. Pastikan NIK Anda valid dan sesuai dengan data yang ada di KTP.

Pendaftaran Online Mudik Gratis Pemprov DKI 2026

Proses pendaftaran untuk Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 dilakukan secara online melalui situs resmi https://mudikgratis.jakarta.go.id. Ini mempermudah peserta untuk mendaftar tanpa harus datang langsung ke lokasi.

Pada saat pendaftaran, Anda harus mengisi data diri dengan lengkap, termasuk informasi mengenai KTP, STNK (bagi yang membawa motor), dan Kartu Keluarga.

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 dan Verifikasi 

Berikut adalah jadwal pendaftaran dan verifikasi untuk masing-masing cluster tujuan mudik:

Cluster 1: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap.

  • Pendaftaran: 22-24 Februari 2026
  • Verifikasi: 25-27 Februari 2026

Cluster 2: Yogyakarta, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan.

  • Pendaftaran: 25-27 Februari 2026
  • Verifikasi: 28 Februari - 2 Maret 2026

Cluster 3: Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo.

  • Pendaftaran: 28 Februari - 2 Maret 2026
  • Verifikasi: 3-5 Maret 2026

Verifikasi Dokumen Mudik Gratis Pemprov DKI 2026

Setelah mendaftar secara online, peserta wajib melakukan verifikasi dokumen untuk memastikan data yang diberikan benar dan valid. Lokasi verifikasi yang tersedia antara lain:

  • Lapangan Tenis, Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta.
  • Suku Dinas Perhubungan di beberapa wilayah Jakarta seperti Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya