Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Anak Tewas Tersengat Listrik di Taman Radio Dalam, KPAI Pertanyakan Keamanan Ruang Publik

M Iqbal Al Machmudi
06/7/2025 12:12
Anak Tewas Tersengat Listrik di Taman Radio Dalam, KPAI Pertanyakan Keamanan Ruang Publik
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.(Dok. Antara)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengungkapkan peristiwa tersebut melihat kembali tempat terbuka dan fasilitas publik di daerah masing-masing. Apalagi fasilitas pemerintah yaitu taman sebagai ruang terbuka tentu perlu mendapat perhatian, perawatan dan penjagaan bersama pascaperistiwa.

"Bahwa ada soal tata ruang, taman bermain dan peruntukannya yang harus kembali dilihat. Karena bila persoalan ini dibiarkan diam saja, maka tidak menutup kemungkinan, korban selanjutnya adalah anak-anak kita," kata Jasra, Minggu (6/7).

Sehingga dalam peristiwa yang nahas ini, penting berbagai dugaan penyebab dikembangkan dan menjadi perhatian di TKP.

"Kita perlu prihatin dan segera jemput bola untuk memastikan kembali keamanan tiang listrik di daerah masing-masing, terutama di sekitar anak, yang mungkin situasinya sangat perlu perawatan atau dianggap membahayakan warga," ujar dia.

Ia menceritakan pernah melihat situasi membahayakan, kabel-kabel yang tidak terperhatikan lama, akibat dianggap tanggung jawab tertentu. Sehingga tidak ada yang menyentuh. Seperti kabel optik FO yang menempel di tiang-tiang PLN dengan menjuntai dan kurang diperhatikan lama atau ketika menginjak di area tiang listrik keluar daya setrum.

Sehingga bila tidak terlihat, terutama di malam hari, bisa mengundang resiko atau kerentanan yang sangat membahayakan keselamatan anak ketika bermain.

"Namun sekali lagi ini dugaan yang perlu pengembangan di TKP. Karena soal kondisi tiang listrik dengan kabel semrawut adalah peristiwa yang terus berulang, akibat kelalaian dan pengabaian," ungkapnya.

"Untuk itu perlu jemput bola, kembali memeriksa bersama aparat dan petugas setempat, agar aktif memetakan kembali tata ruang terdekat daerah kita masing masing," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya