Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Agug membahas masalah teknis dan non teknis kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi Sabtu (22/8).
Gedung Kejaksaan Agung RI saat ini sedang dalam proses untuk ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI.
Pasalnya, sempat beredar foto Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin bersama Anita Kolopaking di kediamannya saat merayakan Idulditri tahun ini.
Korps Adhyaksa diminta membuktikan bahwa kebakaran Gedung Kejagung tidak akan menghambat penuntasan kasus- kasus tipikor berskala besar.
Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri.
"Kita nyatakan selesai pemadaman jam 17.28 (WIB). Jadi kita tempatkan dua unit untuk standby, untuk menjaga hal-hal yang mungkin terjadi lagi."
"Pengaturan lalu lintas dengan adanya kebakaran di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, sore hari ini mulai pukul 17.45 (WIB), sudah dinyatakan clear."
Sesuai aturan, pembaruan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dilakukan setiap lima tahun sekali. Namun Pemprov DKI belum bisa memastikan apakah Kejagung sudah memperbarui SLF.
Saat kebakaran semakin meluas, 25 tahanan Kejagung dievakuasi ke rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan. Setelah proses pendinginan rampung, puluhan tahanan siap dikembalikan.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Syarifuddin tidak mengintervensi proses sidang praperadilan.
Selain itu, Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan beserta staf juga berkantor di Badiklat Ragunan. Adapun Jaksa Agung Muda Intelijen dan staf berkantor di Badiklat Ceger.
Mengingat, gedung utama Kejagung masuk daftar cagar budaya. Sehingga sistem pengamanan disebut sesuai standar bangunan cagar budaya dan diawasi Pemprov DKI Jakarta.
Jangan sampai kebakaran dijadikan dalih untuk menghentikan upaya pembongkaran skandal korupsi. Hal itu ditegaskan ICW yang mendesak KPK untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Namun, jumlah orang yang diperiksa kemungkinan terus bertambah. Polisi menyebut pihak yang diperiksa dari berbagai elemen, seperti pamdal, pekerja dan internal Kejagung.
Sebab, proses pendinginan masih berlangsung sampai Minggu (23/8) malam. Kepolisian sudah mendapatkan sejumlah rekaman CCTV untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan semua berkas penyidikan aman dan proses perkara di Kejaksan tidak akan mengalami hambatan.
Pihak kepolisian bersama TNI bertugas mengamankan tempat kejadian perkara
Berkas-berkas perkara termasuk kasus pelarian Joko Tjandra tidak terdampak dari kebakaran tersebut karena berada di Gedung Bundar Jampidsus, jauh dari lokasi kebakaran
"Memang struktur bangunan mudah terbakar dan memang ada perambatan. Karena bangunan cukup luas dan menyambung antarlantai. Itu mengakibatkan mudahnya perambatan api,"
Korps Adhyaksa harus membuktikan insiden ini tak menghambat penanganan sejumlah perkara khususnya yang berskala besar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved