Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kejagung Diminta Buktikan Api tak Hambat Penanganan Perkara

Cahya Mulyana
23/8/2020 10:50
Kejagung Diminta Buktikan Api tak Hambat Penanganan Perkara
Sisa kebakaran di kejaksaan agung(MI/Susanto)

KEBAKARAN yang menghanguskan salah satu gedung terbesar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8) malam menyisakan kekhawatiran. Korps Adhyaksa harus membuktikan insiden ini tak menghambat penanganan sejumlah perkara khususnya yang berskaala besar.

"Saat terjadi kebakaran hebat ini tentu yang menjadi kekhawatiran publik adalah hilangnya berkas dan barang bukti tindak pidana terutama tindak pidana korupsi yang ada di Kejagung, apalagi ada dua perkara yang sedang jadi perhatian, kasus Joko Tjandra dan korupsi di Asuransi Jiwasraya," kata Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Agil Oktaryal kepada Media Indonesia, Minggu (23/8).

Menurut dia, Jaksa Agung harus berani tampil meyakinkan publik bahwa segala dokumen itu aman, tidak hanya melalui konferensi pers. Ini harus ditunjukkan juga dengan cara melanjutkan pengusutan kasus-kasus itu dengan cepat.

"Termasuk mengusut kemungkinan jaksa lain yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra, jangan berhenti di Jaksa Pinangki saja, karena saya yakin Pinangki tidak berjalan sendiri," paparnya.

Baca juga: Kapolres Jaksel Pastikan tak Ada Tahanan Kejagung yang Dititipkan

Presiden juga mesti perintahkan Kepolisian bergerak cepat, menyelidik apakah itu murni kebakaran atau sengaja dibakar.

"Selanjutnya, gedung penegak hukum lainnya seperti Mabes Polri dan KPK harus ditingkatkan penjagaannya karena bisa saja dua gedung ini menjadi sasaran selanjutnya," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya