Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KEBAKARAN yang menghanguskan salah satu gedung terbesar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8) malam menyisakan kekhawatiran. Korps Adhyaksa harus membuktikan insiden ini tak menghambat penanganan sejumlah perkara khususnya yang berskaala besar.
"Saat terjadi kebakaran hebat ini tentu yang menjadi kekhawatiran publik adalah hilangnya berkas dan barang bukti tindak pidana terutama tindak pidana korupsi yang ada di Kejagung, apalagi ada dua perkara yang sedang jadi perhatian, kasus Joko Tjandra dan korupsi di Asuransi Jiwasraya," kata Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Agil Oktaryal kepada Media Indonesia, Minggu (23/8).
Menurut dia, Jaksa Agung harus berani tampil meyakinkan publik bahwa segala dokumen itu aman, tidak hanya melalui konferensi pers. Ini harus ditunjukkan juga dengan cara melanjutkan pengusutan kasus-kasus itu dengan cepat.
"Termasuk mengusut kemungkinan jaksa lain yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra, jangan berhenti di Jaksa Pinangki saja, karena saya yakin Pinangki tidak berjalan sendiri," paparnya.
Baca juga: Kapolres Jaksel Pastikan tak Ada Tahanan Kejagung yang Dititipkan
Presiden juga mesti perintahkan Kepolisian bergerak cepat, menyelidik apakah itu murni kebakaran atau sengaja dibakar.
"Selanjutnya, gedung penegak hukum lainnya seperti Mabes Polri dan KPK harus ditingkatkan penjagaannya karena bisa saja dua gedung ini menjadi sasaran selanjutnya," pungkasnya.(OL-5)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved