Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung sejak Sabtu (22/8), sudah dapat dipadamkan. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya sedang melakukan pendinginan.
"Sekitar pukul 04.30 WIB sudah dapat dipadamkan. Pagi hari ini penyisisiran, pendinginan di tiap-tiap lantai," ujar Satriadi saat ditemui di lokasi, Minggu (23/8).
Satriadi mengungkap struktur bangunan Gedung Kejagung mudah terbakar. Sehingga, sumber api yang diduga berawal dari lantai 6 merambat ke seluruh lantai.
"Memang struktur bangunan mudah terbakar dan memang ada perambatan. Karena bangunan cukup luas dan menyambung antarlantai. Itu mengakibatkan mudahnya perambatan api," paparnya.
Baca juga: Kebakaran di Gedung Kejagung Berhasil Dipadamkan
Hari ini, setidaknya 30 unit pemadam kebakaran dengan 130 personel dikerahkan untuk melakukan pendinginan gedung. Di lokasi, pihak kepolisian sudah memasang police line.
Sampai saat ini, Satriadi belum dapat mengungkap penyebab kebarakan yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam. Tim dari Puslabfor Polri sendiri sudah tiba di lokasi.
"Kita tunggu dari Puslabfor Polri," tukasnya.(OL-5)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved