Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Tujuannya, memastikan penyebab insiden yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam. "Setidaknya untuk membuktikan apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian, atau memang direncanakan oleh oknum tertentu," bunyi rilis resmi ICW, Minggu (23/8).
Saat ini, Kejagung dinilai tengah menangani banyak perkara besar. Salah satunya, dugaan tindak pidana suap yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukan tidak mungkin ada pihak yang ingin menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Jaksa Agung : Kebakaran Tak Hambat Penanganan Perkara
"Jika hal ini benar, maka KPK dapat menyangka oknum tersebut dengan Pasal 21 UU Tipikor tentang obstruction of justice, atau upaya menghalang-halangi proses hukum dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," lanjut ICW.
Penting untuk ditegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana suap yang melibatkan Jaksa Pinangki belum selesai. Kejagung masih memiliki kewajiban untuk membuktikan beberapa hal.
Baca juga: 15 Orang Diperiksa terkait Kebakaran Kejagung
Pertama, Korps Adhyaksa belum menetapkan pihak yang menyuap Jaksa Pinangki. Mustahil jika sebuah tindak pidana korupsi hanya dilakukan oleh satu orang. Kedua, Kejagung harus menjelaskan apakah keberangkatan Jaksa Pinangki atas inisiatif sendiri, atau perintah oknum internal Kejagung.
Ketiga, Kejagung wajib menjelaskan apakah ada komunikasi antara Jaksa Pinangki dengan oknum di internal Mahkamah Agung, perihal bantuan penanganan perkara Joko S Tjandra.
"Jangan sampai kebakaran justru dijadikan dalih untuk menghentikan langkah membongkar skandal korupsi,” tegas ICW.(OL-11)
Kebakaran yang terjadi di RT 17 RW 4 Kapuk Muara ini menghanguskan setidaknya 480 bangunan, dan berdampak pada lebih dari 3.200 jiwa dari sekitar 800 kepala keluarga (KK).
program 1 RT 1 alat pemadam api ringan (APAR) oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mencegah kebakaran tidakefektif jika tak dibarengi kesadaran masyarakat
Program 1 RT 1 alat pemadam api ringan (APAR) yang digagas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tidak efektif.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sudah mendapatkan laporan soal peristiwa kebakaran hebat yang terjadi di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/6).
Petugas terus berjaga dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan para pengungsi.
KEBAKARAN terjadi di kawasan padat penduduk Kampung Rawa Indah, RT 17/04, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/6) siang
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah diksi jaminan yang dikeluarkan oleh Wilmar International Limited terkait uang Rp11,8 triliun yang sudah disita penyidik.
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved