Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Tujuannya, memastikan penyebab insiden yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam. "Setidaknya untuk membuktikan apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian, atau memang direncanakan oleh oknum tertentu," bunyi rilis resmi ICW, Minggu (23/8).
Saat ini, Kejagung dinilai tengah menangani banyak perkara besar. Salah satunya, dugaan tindak pidana suap yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukan tidak mungkin ada pihak yang ingin menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Jaksa Agung : Kebakaran Tak Hambat Penanganan Perkara
"Jika hal ini benar, maka KPK dapat menyangka oknum tersebut dengan Pasal 21 UU Tipikor tentang obstruction of justice, atau upaya menghalang-halangi proses hukum dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," lanjut ICW.
Penting untuk ditegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana suap yang melibatkan Jaksa Pinangki belum selesai. Kejagung masih memiliki kewajiban untuk membuktikan beberapa hal.
Baca juga: 15 Orang Diperiksa terkait Kebakaran Kejagung
Pertama, Korps Adhyaksa belum menetapkan pihak yang menyuap Jaksa Pinangki. Mustahil jika sebuah tindak pidana korupsi hanya dilakukan oleh satu orang. Kedua, Kejagung harus menjelaskan apakah keberangkatan Jaksa Pinangki atas inisiatif sendiri, atau perintah oknum internal Kejagung.
Ketiga, Kejagung wajib menjelaskan apakah ada komunikasi antara Jaksa Pinangki dengan oknum di internal Mahkamah Agung, perihal bantuan penanganan perkara Joko S Tjandra.
"Jangan sampai kebakaran justru dijadikan dalih untuk menghentikan langkah membongkar skandal korupsi,” tegas ICW.(OL-11)
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi akibat cuaca panas.
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar hutan.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Suka Jadi, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus meluas.
Pemerintah Provinsi Kalbar mencatat luas area terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut mencapai 1.149,02 hektare, per 31 Mei 2025.
Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Taman Puring, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7) petang.
Peristiwa kebakaran di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7) malam, tidak menimbulkan korban jiwa.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved