Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Tujuannya, memastikan penyebab insiden yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam. "Setidaknya untuk membuktikan apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian, atau memang direncanakan oleh oknum tertentu," bunyi rilis resmi ICW, Minggu (23/8).
Saat ini, Kejagung dinilai tengah menangani banyak perkara besar. Salah satunya, dugaan tindak pidana suap yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukan tidak mungkin ada pihak yang ingin menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Jaksa Agung : Kebakaran Tak Hambat Penanganan Perkara
"Jika hal ini benar, maka KPK dapat menyangka oknum tersebut dengan Pasal 21 UU Tipikor tentang obstruction of justice, atau upaya menghalang-halangi proses hukum dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," lanjut ICW.
Penting untuk ditegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana suap yang melibatkan Jaksa Pinangki belum selesai. Kejagung masih memiliki kewajiban untuk membuktikan beberapa hal.
Baca juga: 15 Orang Diperiksa terkait Kebakaran Kejagung
Pertama, Korps Adhyaksa belum menetapkan pihak yang menyuap Jaksa Pinangki. Mustahil jika sebuah tindak pidana korupsi hanya dilakukan oleh satu orang. Kedua, Kejagung harus menjelaskan apakah keberangkatan Jaksa Pinangki atas inisiatif sendiri, atau perintah oknum internal Kejagung.
Ketiga, Kejagung wajib menjelaskan apakah ada komunikasi antara Jaksa Pinangki dengan oknum di internal Mahkamah Agung, perihal bantuan penanganan perkara Joko S Tjandra.
"Jangan sampai kebakaran justru dijadikan dalih untuk menghentikan langkah membongkar skandal korupsi,” tegas ICW.(OL-11)
Sebanyak 13 unit rumah toko di kawasan pasar setempat hangus dilalap api pada Jumat (13/3) dini hari.
Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan memperingati hari jadi yang ke-107, pada 1 Maret 2026.
Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran bersama 36 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur dikerahkan.
AKSES Jalan Kolonel Masturi Lembang Kabupaten Bandung Barat tersendat akibat peristiwa kebakaran tempat usaha tambal ban sekaligus penjual bensin eceran.
Sebanyak 17 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan kebakaran.
Kebakaran melanda Pasar Rebo Purwakarta dan menghanguskan tiga blok serta sekitar 50 kios. Tidak ada korban jiwa, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved