Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN hebat melanda gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu (22/8) malam. Api menghanguskan bagian gedung dari lantai 6 sampai lantai 1.
Akibat insiden tersebut, sistem keamanan deteksi dan mitigasi bencana gedung Kejagung dipertanyakan. Ini juga termasuk perihal Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, mengaku belum mengecek SLF gedung Kejagung. "Belum sampai ke sana, belum saya cek," ujar Hari di lingkungan Kejagung, Minggu (23/8).
Baca juga: Kejagung Klaim Sistem Deteksi Kebakaran Sesuai Standar
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI, Benny Agus Chandra, menyebut belum memeriksa soal SLF gedung Kejagung. Menurutnya, gedung yang terbakar sudah berusia tua. Sehingga, tidak dapat dicek melalui pusat data secara daring. Sementara hari ini masih berstatus libur kerja.
"Gedungnya (Kejagung) itu gedung lama. Datanya harus bongkar di arsip. Kalau gedung baru datanya bisa diakses pakai online," jelas Benny saat dihubungi.
Benny belum bisa memastikan apakah Kejagung telah memperbaharui SLF Gedung. Menurutnya, pembaruan SLF gedung dilakukan setiap lima tahun sekali.
Baca juga: 15 Orang Diperiksa terkait Kebakaran Kejagung
Lebih lanjut, Benny juga membuka kemungkinan apabila data SLF gedung Kejagung masih berada di Dinas Cipta Karya. Pasalnya, pengurusan izin SLF baru ditangani Dinas Penanaman Modal dan PTSP pada 2015.
SLF merupakan sertifikat yang diterbitkan terhadap bangunan yang sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Serta, memenuhi syarat kelaikan teknis, baik dalam aspek kesesuaian fungsi maupun keselamatan dan kesehatan.(OL-11)
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved