Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
KEBAKARAN hebat melanda gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu (22/8) malam. Api menghanguskan bagian gedung dari lantai 6 sampai lantai 1.
Akibat insiden tersebut, sistem keamanan deteksi dan mitigasi bencana gedung Kejagung dipertanyakan. Ini juga termasuk perihal Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, mengaku belum mengecek SLF gedung Kejagung. "Belum sampai ke sana, belum saya cek," ujar Hari di lingkungan Kejagung, Minggu (23/8).
Baca juga: Kejagung Klaim Sistem Deteksi Kebakaran Sesuai Standar
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI, Benny Agus Chandra, menyebut belum memeriksa soal SLF gedung Kejagung. Menurutnya, gedung yang terbakar sudah berusia tua. Sehingga, tidak dapat dicek melalui pusat data secara daring. Sementara hari ini masih berstatus libur kerja.
"Gedungnya (Kejagung) itu gedung lama. Datanya harus bongkar di arsip. Kalau gedung baru datanya bisa diakses pakai online," jelas Benny saat dihubungi.
Benny belum bisa memastikan apakah Kejagung telah memperbaharui SLF Gedung. Menurutnya, pembaruan SLF gedung dilakukan setiap lima tahun sekali.
Baca juga: 15 Orang Diperiksa terkait Kebakaran Kejagung
Lebih lanjut, Benny juga membuka kemungkinan apabila data SLF gedung Kejagung masih berada di Dinas Cipta Karya. Pasalnya, pengurusan izin SLF baru ditangani Dinas Penanaman Modal dan PTSP pada 2015.
SLF merupakan sertifikat yang diterbitkan terhadap bangunan yang sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Serta, memenuhi syarat kelaikan teknis, baik dalam aspek kesesuaian fungsi maupun keselamatan dan kesehatan.(OL-11)
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah diksi jaminan yang dikeluarkan oleh Wilmar International Limited terkait uang Rp11,8 triliun yang sudah disita penyidik.
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved