Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2019-2022.
Kendati demikian, Koordiantor Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong penyidik untuk terus mengembangkan perkara yang merugikan negara hampir Rp2 triliun tersebut. Bagi Boyamin, pengembangan itu melingkupi jumlah tersangka.
"Termasuk tidak terlepas dugaan keterlibatan Nadiem Makarim untuk digali," kata Boyamin lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Rabu (16/7).
Menurut dia, jika penyidik JAM-Pidsus menemukan dua alat bukti, hal itu cukup menjadi dasar untuk menersangkakan Nadiem. Diketahui, proyek pengadaan laptop Chromebook terjadi saat Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
"Jika ditemukan alat bukti cukup minimal dua alat bukti maka semestinya Kejagung menetapkannya sebagai tersangka," ujar Boyamin.
Ia mengatakan, MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. Selain itu, gugatan praperadilan juga bakal dilakukan jika perkara tersebut mangkrak.
Diketahui, satu dari empat tersangka itu merupakan mantan staf khusus Nadiem, yakni Jurist Tan. Penyidik JAM-Pidsus tak melakukan penahanan terhadap Jurist karena keberadaannya tidak di Indonesia. Kendati demikian, Kejagung sudah memasukkan nama Jurist dalam daftar daftar pencarian orang. (Tri/P-2)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Celah kemahalan harga ini sering kali dimanfaatkan melalui praktik persekongkolan dan monopoli oleh pihak-pihak tertentu.
Roy menyebut LKPP memberikan kesaksian bahwa harga pada platform tidak terkontrol dan cenderung tinggi, sehingga akhirnya dilakukan perubahan.
KEHADIRAN Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pendampingan hukum (Legal Assistance) proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek menuai perdebatan publik.
Jaksa Hadir Tujuh Orang Saksi dalam Sidang Nadiem Makarim
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Pencarian Jurist Tan sudah berjalan maju. Berkas red notice sudah dikirim National Crime Bureau (NCB) Interpol Mabes Polri ke pihak Lyon, yang merupakan otoritas penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved