Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2019-2022.
Kendati demikian, Koordiantor Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong penyidik untuk terus mengembangkan perkara yang merugikan negara hampir Rp2 triliun tersebut. Bagi Boyamin, pengembangan itu melingkupi jumlah tersangka.
"Termasuk tidak terlepas dugaan keterlibatan Nadiem Makarim untuk digali," kata Boyamin lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Rabu (16/7).
Menurut dia, jika penyidik JAM-Pidsus menemukan dua alat bukti, hal itu cukup menjadi dasar untuk menersangkakan Nadiem. Diketahui, proyek pengadaan laptop Chromebook terjadi saat Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
"Jika ditemukan alat bukti cukup minimal dua alat bukti maka semestinya Kejagung menetapkannya sebagai tersangka," ujar Boyamin.
Ia mengatakan, MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. Selain itu, gugatan praperadilan juga bakal dilakukan jika perkara tersebut mangkrak.
Diketahui, satu dari empat tersangka itu merupakan mantan staf khusus Nadiem, yakni Jurist Tan. Penyidik JAM-Pidsus tak melakukan penahanan terhadap Jurist karena keberadaannya tidak di Indonesia. Kendati demikian, Kejagung sudah memasukkan nama Jurist dalam daftar daftar pencarian orang. (Tri/P-2)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Nadiem Makarim ungkap kesedihan jalani puasa & Lebaran pertama di rutan akibat kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Simak detail lengkap sidangnya.
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mulyatsah menyatakan dirinya merasa dijebak oleh atasannya saat itu, Eks Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam sidang dugaan korupsi Chromebook
TIM Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Kondisi kesehatan Nadiem Makarim menurun akibat reinfeksi bekas operasi. Eks Mendikbudristek ini terancam operasi lagi di tengah sidang korupsi Chromebook.
Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada Senin (02/03) lalu, kembali membuka fakta-fakta baru yang memperjelas isu harga pasar dan menepis dugaan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved