Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
“Siapa pun yang sudah pernah dipanggil sebagai saksi, jika masih dibutuhkan untuk pendalaman, pasti akan kami panggil lagi, termasuk NAM,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/7) malam. Namun, ia belum mengungkap kapan pemanggilan lanjutan itu akan dilakukan.
Sebelumnya, Nadiem memenuhi panggilan kedua Kejagung pada Selasa pagi. Ia diperiksa selama 19 jam. Seusai pemeriksaan, ia menyampaikan apresiasinya kepada penyidik. “Terima kasih kepada Kejaksaan yang telah memberi kesempatan kepada saya untuk memberikan keterangan. Sekarang izinkan saya kembali ke keluarga,” kata Nadiem kepada awak media.
Hingga kini, Kejagung belum menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Alasannya, penyidik masih membutuhkan pendalaman alat bukti yang bisa mengaitkan mantan menteri tersebut dalam perkara ini.
“Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, syaratnya harus ada dua alat bukti yang cukup. Itu yang sedang kami cari, termasuk dokumen, petunjuk, hingga keterangan ahli,” jelas Qohar.
Ia menegaskan, bila bukti sudah cukup, siapa pun bisa ditetapkan sebagai tersangka. "Kami tidak pilih kasih, siapa pun orangnya," tegasnya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
Menurut Kejagung, proyek digitalisasi ini sebenarnya sudah mulai dirancang sejak Agustus 2019, tepatnya dua bulan sebelum Nadiem resmi dilantik menjadi menteri. Saat itu, diskusi awal dilakukan dalam grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” yang berisi Nadiem, Jurist Tan, dan Fiona Handayani.
Meski begitu, penyidik masih terus mendalami apakah ada keuntungan yang diperoleh Nadiem dalam proyek ini. Qohar mengingatkan, dalam kasus korupsi, yang penting adalah ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang merugikan keuangan negara.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran.
Herdiansyah Hamzah mengatakan seorang menteri tidak harus mengetahui semua hal yang terjadi di kementeriannya.
Andre bersama Kevin Aluwi menjadi Co-CEO Gojek pada Oktober 2019, setelah Nadiem Makarim mundur dari jabatannya di Gojek dan menjadi Menteri.
Harli enggan memerinci nama marketing Google yang akan diperiksa, besok. Satu orang lagi merupakan pegawai humas Google, yang sejatinya sudah dipanggil, namun mangkir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved