Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

15 Orang Diperiksa terkait Kebakaran Kejagung

Tri Subarkah
23/8/2020 16:13
15 Orang Diperiksa terkait Kebakaran Kejagung
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar Sabtu (22/8) malam.(Antara/Aditya Pradana)

PETUGAS berhasil memadamkan api yang membakar gedung Kejaksaan Agung RI pada Minggu (23/8) pagi. Namun, proses pendinginan masih berlangsung.

Sementara menunggu pendinginan selesai, pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan. “Hari ini dilakukan di dua tempat, yaitu Polres Jakarta Selatan dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ)," jelas Dirreskrimum PMJ, Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat ditemui di lokasi, Minggu (23/8).

Sejauh ini, ada 15 orang yang diperiksa terkait peristiwa kebakaran dahsyat. Kendati demikian, jumlah orang yang diperiksa kemungkinan terus bertambah.

Baca juga: Jaksa Agung : Kebakaran Tak Hambat Penanganan Perkara

"Ada beberapa orang yang dalam kapasitasnya diinterogasi. Berita acara interview untuk mengumpulkan berbagai macam keterangan. Itu akan digunakan sebagai bahan lidik dan juga untuk pemeriksaan Puslabfor," ungkap Tubagus.

"Sudah dilakukan di Polres Jakarta Selatan 15 orang. Ada yang sudah selesai, ada yang masih proses. Nanti sore ditindaklanjuti," imbuhnya.

Keterangan sejumlah orang tersebut akan menjadi bahan pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri dalam melakukan olah TKP.

Baca juga: Polisi Belum Bisa Olah TKP Gedung Kejagung

"Pihaknya (yang diperiksa) macam-macam. Ada dari pamdal, pekerja di sini, juga internal Kejagung, untuk mengetahui blue print bangunan, yang dibutuhkan pemeriksaan Puslabfor," ujar Tubagus.

Sampai saat ini, polisi belum bias melakukan olah TKP di gedung yang terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Mengingat, petugas masih melakukan proses pendinginan sampai Minggu (23/8) malam. Rencananya, olah TKP berlangsung pada Senin (24/8) besok.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya