Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyatakan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8) malam tidak akan menghambat pihaknya melakukan proses penanganan Perkara di Kejaksaan Agung.
"Kejadian ini tidak akan menyurutkan kami dalam penanganan perkara," tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (23/8).
Sayangnya, Jaksa Agung belum dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut. Dia hanya menyebutkan diketahui api berasal dari lantai 6 gedung tersebut.
Kepolisian, lanjutnya, masih melakukan penelitian terkait penyebab kebakaran Gedung Kejagung yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saat ini Gedung masih dalam penelitian Labfor (Laboratorium forensik) Mabes Polri," jelasnya
Baca juga : Kejagung Diminta Buktikan Api tak Hambat Penanganan Perkara
Saat ditanya apakah ada berkas perkara yang terdampak akibat kebakaran tersebut, Jaksa Agung menegaskan semua berkas perkara di Kejaksaan Agung tersimpan aman dan tidak terdampak kebakaran.
"Berkas perkara Pidsus (pidana khusus) dan Pidum (pidana umum) aman, karena berada di gedung lain, yang terbakar adalah gedung pembinaan (SDM) dan data SDM tersimpan di server," tukasnya.(P-5)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved