Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyatakan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8) malam tidak akan menghambat pihaknya melakukan proses penanganan Perkara di Kejaksaan Agung.
"Kejadian ini tidak akan menyurutkan kami dalam penanganan perkara," tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (23/8).
Sayangnya, Jaksa Agung belum dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut. Dia hanya menyebutkan diketahui api berasal dari lantai 6 gedung tersebut.
Kepolisian, lanjutnya, masih melakukan penelitian terkait penyebab kebakaran Gedung Kejagung yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saat ini Gedung masih dalam penelitian Labfor (Laboratorium forensik) Mabes Polri," jelasnya
Baca juga : Kejagung Diminta Buktikan Api tak Hambat Penanganan Perkara
Saat ditanya apakah ada berkas perkara yang terdampak akibat kebakaran tersebut, Jaksa Agung menegaskan semua berkas perkara di Kejaksaan Agung tersimpan aman dan tidak terdampak kebakaran.
"Berkas perkara Pidsus (pidana khusus) dan Pidum (pidana umum) aman, karena berada di gedung lain, yang terbakar adalah gedung pembinaan (SDM) dan data SDM tersimpan di server," tukasnya.(P-5)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved