Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Jaksa Agung : Kebakaran Tak Hambat Penanganan Perkara

Rifaldi Putra Irianto
23/8/2020 13:40
Jaksa Agung : Kebakaran Tak Hambat Penanganan Perkara
Kantor Kejaksaan Agung pascaterbakar Sabtu (22/8) malam.(MI/Susanto )

JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyatakan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8) malam tidak akan menghambat pihaknya melakukan proses penanganan Perkara di Kejaksaan Agung.

"Kejadian ini tidak akan menyurutkan kami dalam penanganan perkara," tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (23/8).

Sayangnya, Jaksa Agung belum dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut. Dia hanya menyebutkan diketahui api berasal dari lantai 6 gedung tersebut.

Kepolisian, lanjutnya, masih melakukan penelitian terkait penyebab kebakaran Gedung Kejagung yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saat ini Gedung masih dalam penelitian Labfor (Laboratorium forensik) Mabes Polri," jelasnya

Baca juga : Kejagung Diminta Buktikan Api tak Hambat Penanganan Perkara

Saat ditanya apakah ada berkas perkara yang terdampak akibat kebakaran tersebut, Jaksa Agung menegaskan semua berkas perkara di Kejaksaan Agung tersimpan aman dan tidak terdampak kebakaran.

"Berkas perkara Pidsus (pidana khusus) dan Pidum (pidana umum) aman, karena berada di gedung lain, yang terbakar adalah gedung pembinaan (SDM) dan data SDM tersimpan di server," tukasnya.(P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya