Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PRAPERADILAN yang diajukan Anita Dewi Kolopaking di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikhawatirkan rawan intervensi.
Anita yang berstatus tersangka dalam kasus pelarian terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra diketahui pernah berfoto bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Momen tersebut terjadi di rumah Syarifuddin.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Syarifuddin tidak mengintervensi proses sidang praperadilan.
“Saya yakin para hakim yang bersidang dalam praperadilan itu tetap akan independen dan tidak bisa diintervensi,” kata Nasir, Minggu (23/8).
Sidang praperadilan Anita akan digelar esok, Senin (24/8) di PN Jaksel.
Kepala Humas Pengadilan Negeri ekitar jam 10.00 WIB. Sidang praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal Achmad Sayuti.
Nasir optimistis proses praperadilan Anita tak terpengaruh pihak manapun, termasuk MA.
“Beberapa kasus praperadilan yang melibatkan orang dalam Mahkamah Agung saja sering kalah, apalagi Anita Kolopaking. Sejak Pak Hatta Ali (mantan Ketua MA) hingga Pak Syarifuddin, keduanya tidak pernah mengingtervensi kasus yang ditangani para hakim,” ujarnya.
Di sisi lain, Nasir menilai mengajukan praperadilan ialah hak Anita sebagai tersangka dan warga negara.
“Setiap warga negara memiliki hak hukum untuk mengajukan praperadilan karena menganggap ada perlakuan dari penegak hukum yang tidak sesuai dengan hukum, baik materiil maupun formil,” ujarnya.
Diketahui, Anita Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri selama 20 hari.
Anita berstatus tersangka kasus pemalsuan surat yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo terkait surat perjalanan palsu Joko Soegiarto Tjandra. (OL-8).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
KEJENUHAN bisa menimpa siapa saja, mulai dari pekerja kantoran hingga vice president. Biasanya, istirahat atau liburan menjadi solusi bagi sebagian orang.
Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung mengembalikan vonis Joko Soegiarto Tjandra menjadi 4,5 tahun penjara dalam perkara pemberian suap kepada aparat penegak hukum dan pemufakatan jahat.
Terhadap putusan dua perkara lain, pemalsuan surat dengan vonis dua tahun enam bulan dan suap dengan vonis tiga tahun enam bulan belum masuk kategori remisi.
Laporan itu diajukan kuasa hukum Napoleon Bonaparte, yang menilai tiga hakim PN Jakarta Pusat telah melakukan manipulasi data dalam pertimbangannya.
Zaenur menilai langkah yang dilakukan Kejaksaan tersebut memperlihatkan adanya perlakuan berbeda terhadap Pinangki Sirna Malasari,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved