Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAPERADILAN yang diajukan Anita Dewi Kolopaking di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikhawatirkan rawan intervensi.
Anita yang berstatus tersangka dalam kasus pelarian terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra diketahui pernah berfoto bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Momen tersebut terjadi di rumah Syarifuddin.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Syarifuddin tidak mengintervensi proses sidang praperadilan.
“Saya yakin para hakim yang bersidang dalam praperadilan itu tetap akan independen dan tidak bisa diintervensi,” kata Nasir, Minggu (23/8).
Sidang praperadilan Anita akan digelar esok, Senin (24/8) di PN Jaksel.
Kepala Humas Pengadilan Negeri ekitar jam 10.00 WIB. Sidang praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal Achmad Sayuti.
Nasir optimistis proses praperadilan Anita tak terpengaruh pihak manapun, termasuk MA.
“Beberapa kasus praperadilan yang melibatkan orang dalam Mahkamah Agung saja sering kalah, apalagi Anita Kolopaking. Sejak Pak Hatta Ali (mantan Ketua MA) hingga Pak Syarifuddin, keduanya tidak pernah mengingtervensi kasus yang ditangani para hakim,” ujarnya.
Di sisi lain, Nasir menilai mengajukan praperadilan ialah hak Anita sebagai tersangka dan warga negara.
“Setiap warga negara memiliki hak hukum untuk mengajukan praperadilan karena menganggap ada perlakuan dari penegak hukum yang tidak sesuai dengan hukum, baik materiil maupun formil,” ujarnya.
Diketahui, Anita Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri selama 20 hari.
Anita berstatus tersangka kasus pemalsuan surat yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo terkait surat perjalanan palsu Joko Soegiarto Tjandra. (OL-8).
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
KEJENUHAN bisa menimpa siapa saja, mulai dari pekerja kantoran hingga vice president. Biasanya, istirahat atau liburan menjadi solusi bagi sebagian orang.
Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung mengembalikan vonis Joko Soegiarto Tjandra menjadi 4,5 tahun penjara dalam perkara pemberian suap kepada aparat penegak hukum dan pemufakatan jahat.
Terhadap putusan dua perkara lain, pemalsuan surat dengan vonis dua tahun enam bulan dan suap dengan vonis tiga tahun enam bulan belum masuk kategori remisi.
Laporan itu diajukan kuasa hukum Napoleon Bonaparte, yang menilai tiga hakim PN Jakarta Pusat telah melakukan manipulasi data dalam pertimbangannya.
Zaenur menilai langkah yang dilakukan Kejaksaan tersebut memperlihatkan adanya perlakuan berbeda terhadap Pinangki Sirna Malasari,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved