Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ARUS lalu lintas di sekitar Gedung Kejaksaan Agung RI kembali dibuka pada Minggu (23/8) sore. Hal itu seiring proses pendinginan gedung yang dilakukan sejak Minggu pagi berakhir.
"Pengaturan lalu lintas dengan adanya kebakaran di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, sore hari ini mulai pukul 17.45 (WIB), sudah dinyatakan clear," kata Kanit Lantas Setiabudi Kompol Sugianto saat ditemui di lokasi, Minggu (23/8).
Berdasarkan pantauan mediaindonesia.com di lokasi, kendaraan sudah dapat melintas di depan Gedung Kejaksaan Agung, baik di Jalan Sultan Hasanuddin maupun Jalan Panglima Polim.
Baca juga: Pemprov DKI Cek Sertifikat Laik Fungsi Gedung Kejagung
Tidak hanya kendaraan pribadi, bus milik TransJakarta juga sudah dapat melalui ruas jalan depan Gedung Kejaksaan Agung.
"Maka untuk penyekatan-penyekatan arus dari segala penjuru, saya sebagai perwira yang bertanggung jawab di sini, saya nyatakan bisa dibuka kembali," jelas Sugianto.
Belasan mobil Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta juga sudah mulai meninggalkan lokasi sejak Minggu sore.
Sebelumnya, menurut Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan api sudah berhasil didinginkan sejak pukul 04.30 WIB. (A-2)
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved