Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ARUS lalu lintas di sekitar Gedung Kejaksaan Agung RI kembali dibuka pada Minggu (23/8) sore. Hal itu seiring proses pendinginan gedung yang dilakukan sejak Minggu pagi berakhir.
"Pengaturan lalu lintas dengan adanya kebakaran di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, sore hari ini mulai pukul 17.45 (WIB), sudah dinyatakan clear," kata Kanit Lantas Setiabudi Kompol Sugianto saat ditemui di lokasi, Minggu (23/8).
Berdasarkan pantauan mediaindonesia.com di lokasi, kendaraan sudah dapat melintas di depan Gedung Kejaksaan Agung, baik di Jalan Sultan Hasanuddin maupun Jalan Panglima Polim.
Baca juga: Pemprov DKI Cek Sertifikat Laik Fungsi Gedung Kejagung
Tidak hanya kendaraan pribadi, bus milik TransJakarta juga sudah dapat melalui ruas jalan depan Gedung Kejaksaan Agung.
"Maka untuk penyekatan-penyekatan arus dari segala penjuru, saya sebagai perwira yang bertanggung jawab di sini, saya nyatakan bisa dibuka kembali," jelas Sugianto.
Belasan mobil Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta juga sudah mulai meninggalkan lokasi sejak Minggu sore.
Sebelumnya, menurut Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan api sudah berhasil didinginkan sejak pukul 04.30 WIB. (A-2)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved