Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan memastikan bahwa proses pemadaman api di Gedung Kejaksaan Agung selesai.
Kendati demikian, pihaknya masih menempatkan dua unit pemadam kebakaran untuk berjaga terhadap kemungkinan lain.
"Kita nyatakan selesai pemadaman jam 17.28 (WIB). Jadi kita tempatkan dua unit untuk standby, untuk menjaga hal-hal yang mungkin terjadi lagi," kata Satriadi saat dikonfirmasi, Minggu (23/8).
Kebakaran tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (22/8) sekira pukul 19.00 WIB. Pihak Gulkarmat baru selesai melakukan pemadaman Minggu (23/8) pagi sekira pukul 04.30 WIB. Selanjutnya, petugas melakukan pendinginan.
Baca juga: Jalan Sekitar Gedung Kejaksaan Agung Dibuka Kembali
Satriadi mengungkap bahwa luas bagunan yang terbakar menjadi kesulitan tersendiri dalam meadamkan api. Meskipun demikian, ia mengatakan sumber air di sekitar lokasi cukup memadai.
"Kalau secara teknis, sumber air kan dekat. Hanya luas gedung saja yang memang menjadi tantangan dan memang kondisi pada saat itu sudah rambatan," terang Satriadi.
Dari enam lantai yang terbakar, Satriadi mengatakan sebagian lantai satu dapat diselamatkan. Menurutnya, penyebab rambatan api dapat terjadi dengan cepat karena material bangunan mudah terbakar.
"Bahan material yang mudah terbakar, banyak juga kertas-kertas, dokumen-dokumen, itu juga menjadi potensi perlambatan," tandasnya.
Akibat dari porses pemadaman dan pendinginan yang berlangsung hingga Minggu sore, pihak kepolisian belum dapat melakukan olah tempat kejadian perkara. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, rencananya olah TKP akan dilakukan pada Senin (24/8) besok.
Ia menyebut olah TKP tersebut akan dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri. (A-2)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved