Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan memastikan bahwa proses pemadaman api di Gedung Kejaksaan Agung selesai.
Kendati demikian, pihaknya masih menempatkan dua unit pemadam kebakaran untuk berjaga terhadap kemungkinan lain.
"Kita nyatakan selesai pemadaman jam 17.28 (WIB). Jadi kita tempatkan dua unit untuk standby, untuk menjaga hal-hal yang mungkin terjadi lagi," kata Satriadi saat dikonfirmasi, Minggu (23/8).
Kebakaran tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (22/8) sekira pukul 19.00 WIB. Pihak Gulkarmat baru selesai melakukan pemadaman Minggu (23/8) pagi sekira pukul 04.30 WIB. Selanjutnya, petugas melakukan pendinginan.
Baca juga: Jalan Sekitar Gedung Kejaksaan Agung Dibuka Kembali
Satriadi mengungkap bahwa luas bagunan yang terbakar menjadi kesulitan tersendiri dalam meadamkan api. Meskipun demikian, ia mengatakan sumber air di sekitar lokasi cukup memadai.
"Kalau secara teknis, sumber air kan dekat. Hanya luas gedung saja yang memang menjadi tantangan dan memang kondisi pada saat itu sudah rambatan," terang Satriadi.
Dari enam lantai yang terbakar, Satriadi mengatakan sebagian lantai satu dapat diselamatkan. Menurutnya, penyebab rambatan api dapat terjadi dengan cepat karena material bangunan mudah terbakar.
"Bahan material yang mudah terbakar, banyak juga kertas-kertas, dokumen-dokumen, itu juga menjadi potensi perlambatan," tandasnya.
Akibat dari porses pemadaman dan pendinginan yang berlangsung hingga Minggu sore, pihak kepolisian belum dapat melakukan olah tempat kejadian perkara. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, rencananya olah TKP akan dilakukan pada Senin (24/8) besok.
Ia menyebut olah TKP tersebut akan dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri. (A-2)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved