Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini kebakaran yang terjadi pada Gedung Utama Kejaksaan Agung RI bukan merupakan sabotase.
Berdasar pengalamannya saat berkunjung di gedung utama Kejaksaan Agung, ia menyebut gedung tersebut hanya gedung yang berfokus pada berkas laporan administrasi dan kepegawaian, tidak ada terkait berkas perkara.
"Saya meyakini dan sampai sekarang belum ada ke arah terkait dugaan sabotase, jadi kebakaran ini betul-betul kejadian alam," kata Boyamin dalam keteranganya, Jakarta, Minggu (23/8).
Menurutnya, berkas-berkas perkara termasuk kasus pelarian Joko Tjandra tidak terdampak dari kebakaran tersebut.
"Aman semua, sama sekali tidak menganggu karena prosesnya di Gedung Bundar Jampidsus dan jauh dari lokasi kebakaran," sebutnya.
Oleh karenanya, Boyamin menilai tidak ada alasan penanganan perkara terkait kasus pelarian Joko Tjandra untuk ditunda.
"Karena penanganan perkara kan sepenuhnya di Gedung Bundar, dan nyatanya aman sampai saat ini bahkan dapat dilihat tidak tersentuh api," tuturnya.
"Jadi tidak ada hambatan apa-apa soal penanganan perkara, seharusnya tetap melanjutkan perkara. Karena ini aman semua dan ruangan juga masih utuh," imbuhnya.
Baca juga: Polri Bakal Bantu Pelacakan Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Kendati demikian, ia meminta pihak Kejaksaan Agung untuk lebih mewaspadai hal-hal tak terduga semacam ini dengan meningkatkan pengamanan pada objek vital di lingkungan Kejaksaan Agung.
"Tapi atas kejadian ini, sudah seharunya itu Gedung Bundar dan objek vital lainnya diamankan betul dengan melengkapi alat pemadam kebakaran lengkap," ucapnya.
Boyamin juga meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan di lingkungan tersebut menghindari kecurigaan sabotase.
"Saya juga minta keamanan ditingkatkan, semisal dalam jangka waktu 1 bulan atau 3 bulan itu harus dijaga kepolisian secara sistem keamanan, seperti saat pengamanan objek vital. Jadi harus disiapkan satu pleton yang piket disitu untuk memastikan semua ini aman," tukasnya.(OL-5)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved