Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN dahsyat melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu (22/8) malam. Kejagung mengklaim sistem deteksi kebakaran sudah sesuai standar.
Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono. Dia menyebut gedung utama Kejagung masuk daftar cagar budaya.
"Gedung ini masuk deretan cagar budaya. Pengamanannya tentu sesuai standar. Sekali lagi yang namanya musibah kita semua tidak tahu," ujar Hari di lingkungan Kejagung, Minggu (23/8).
Baca juga: Kejagung Terbakar, KPK Diminta Turun Tangan
Pihaknya bahkan telah melakukan perawatan seluruh sistem sesuai standar operasional bangunan cagar budaya. "Saya pikir sudah sesuai SOP. Bahwa apa yang sudah ditentukan tentang cagar budaya, sudah kami lakukan. Ini dipantau tim cagar budaya Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Meski dampak kerusakan tergolong parah, namun Hari menjamin dokumen perkara di Kejagung tersimpan dengan aman.
"Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara. Baik itu pidana khusus korupsi, maupun pidana umum. Sehingga, berkas perkara terkait tindak pidana korupsi 100% aman,” tandas Hari.(OL-11)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved