Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN dahsyat melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu (22/8) malam. Kejagung mengklaim sistem deteksi kebakaran sudah sesuai standar.
Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono. Dia menyebut gedung utama Kejagung masuk daftar cagar budaya.
"Gedung ini masuk deretan cagar budaya. Pengamanannya tentu sesuai standar. Sekali lagi yang namanya musibah kita semua tidak tahu," ujar Hari di lingkungan Kejagung, Minggu (23/8).
Baca juga: Kejagung Terbakar, KPK Diminta Turun Tangan
Pihaknya bahkan telah melakukan perawatan seluruh sistem sesuai standar operasional bangunan cagar budaya. "Saya pikir sudah sesuai SOP. Bahwa apa yang sudah ditentukan tentang cagar budaya, sudah kami lakukan. Ini dipantau tim cagar budaya Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Meski dampak kerusakan tergolong parah, namun Hari menjamin dokumen perkara di Kejagung tersimpan dengan aman.
"Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara. Baik itu pidana khusus korupsi, maupun pidana umum. Sehingga, berkas perkara terkait tindak pidana korupsi 100% aman,” tandas Hari.(OL-11)
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved