Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
KEBAKARAN dahsyat melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu (22/8) malam. Kejagung mengklaim sistem deteksi kebakaran sudah sesuai standar.
Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono. Dia menyebut gedung utama Kejagung masuk daftar cagar budaya.
"Gedung ini masuk deretan cagar budaya. Pengamanannya tentu sesuai standar. Sekali lagi yang namanya musibah kita semua tidak tahu," ujar Hari di lingkungan Kejagung, Minggu (23/8).
Baca juga: Kejagung Terbakar, KPK Diminta Turun Tangan
Pihaknya bahkan telah melakukan perawatan seluruh sistem sesuai standar operasional bangunan cagar budaya. "Saya pikir sudah sesuai SOP. Bahwa apa yang sudah ditentukan tentang cagar budaya, sudah kami lakukan. Ini dipantau tim cagar budaya Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Meski dampak kerusakan tergolong parah, namun Hari menjamin dokumen perkara di Kejagung tersimpan dengan aman.
"Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara. Baik itu pidana khusus korupsi, maupun pidana umum. Sehingga, berkas perkara terkait tindak pidana korupsi 100% aman,” tandas Hari.(OL-11)
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah diksi jaminan yang dikeluarkan oleh Wilmar International Limited terkait uang Rp11,8 triliun yang sudah disita penyidik.
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved