Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kejagung Klaim Sistem Deteksi Kebakaran Sesuai Standar

Rifaldi Putra Irianto
23/8/2020 18:25
Kejagung Klaim Sistem Deteksi Kebakaran Sesuai Standar
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung RI pascakebakaran hebat.(Antara/Galih Pradipta)

KEBAKARAN dahsyat melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu (22/8) malam. Kejagung mengklaim sistem deteksi kebakaran sudah sesuai standar.

Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono. Dia menyebut gedung utama Kejagung masuk daftar cagar budaya.

"Gedung ini masuk deretan cagar budaya. Pengamanannya tentu sesuai standar. Sekali lagi yang namanya musibah kita semua tidak tahu," ujar Hari di lingkungan Kejagung, Minggu (23/8).

Baca juga: Kejagung Terbakar, KPK Diminta Turun Tangan

Pihaknya bahkan telah melakukan perawatan seluruh sistem sesuai standar operasional bangunan cagar budaya. "Saya pikir sudah sesuai SOP. Bahwa apa yang sudah ditentukan tentang cagar budaya, sudah kami lakukan. Ini dipantau tim cagar budaya Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Meski dampak kerusakan tergolong parah, namun Hari menjamin dokumen perkara di Kejagung tersimpan dengan aman.

"Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara. Baik itu pidana khusus korupsi, maupun pidana umum. Sehingga, berkas perkara terkait tindak pidana korupsi 100% aman,” tandas Hari.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya