Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Percepat Penanganan Perkara

Cahya Mulyana
24/8/2020 03:39
Percepat Penanganan Perkara
Sisa-sisa kebakaran yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam 1, Kebayoran Baru, Jakarta, kemarin.(MI/SUSANTO)

KEBAKARAN hebat yang menghanguskan salah satu gedung terbesar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8) malam dikhawatirkan membuat berkas dan barang bukti tindak pidana korupsi (tipikor) ikut terbakar.

Sejumlah kasus besar memang tengah menjalani proses hukum di Kejagung. Dua perkara di antaranya bahkan tengah disorot publik, yakni kasus Joko Tjandra dan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya. Terbakarnya gedung itu diduga dapat menghambat proses hukum kasus-kasus tersebut.

Akan tetapi, sinyalemen itu ditepis Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Menurut Jaksa Agung, peristiwa kebakaran hebat yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Sabtu (22/8) malam, tidak akan menghambat proses penanganan perkara. Pasalnya, semua berkas perkara di Kejagung tersimpan aman dan tidak terdampak kebakaran. “Berkas perkara pidsus (pidana khusus) dan pidum (pidana umum) aman, karena berada di gedung lain. Yang terbakar adalah gedung pembinaan (SDM) dan data SDM tersimpan di server,” cetusnya. “Kejadian ini tidak akan menyurutkan kami dalam penanganan perkara,” tegas ST Burhanuddin kepada Media Indonesia, kemarin.

Meskipun demikian, sejumlah kalangan masih meragukan hal itu. Alih-alih sekadar memberikan penegasan dalam konferensi pers, Jaksa Agung dan Korps Adhyaksa diminta membuktikan hal itu melalui penuntasan kasus-kasus khususnya yang berskala besar dengan percepatan penanganan.

Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Agil Oktaryal, misalnya, mendesak Kejagung menunjukkan percepatan itu dengan mengusut kemungkinan jaksa lain yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra. “Jangan berhenti di Jaksa Pinangki saja, karena saya yakin Pinangki tidak berjalan sendiri,” tegas Agil, kemarin.

Agil juga meminta Presiden segera memerintahkan kepolisian bergerak cepat, menyelidiki apakah itu murni kebakaran atau sengaja dibakar.

Senada, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman meminta Kejagung lebih mewaspadai hal-hal tidak terduga dengan meningkatkan pengamanan pada objek vital di lingkungan Kejagung.

“Sudah seharusnya Gedung Bundar dan objek vital lainnya diamankan betul dengan melengkapi alat pemadam kebakaran lengkap,” ucapnya. Ia juga meminta Kejagung menghindari ke- mungkinan terjadinya sabotase.

Mudah terbakar

Secara terpisah, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan kebakaran di Gedung Kejagung, sejak kemarin pagi, sudah dapat dipadamkan dan memasuki proses pendinginan.

Menurut Satriadi, kemarin, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait penyebab kebakaran. Akan tetapi, dia membenarkan bahwa struktur bangunan Gedung Kejagung mudah terbakar. Sehingga, sumber api yang diduga berawal dari lantai 6 merambat ke seluruh lantai.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan proses pengungkapan penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung akan berjalan transparan. Masyarakat pun dapat mengawasi untuk memastikannya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan Mabes Polri telah menurunkan Tim Puslabfor dan tim Inafis untuk melakukan olah TKP dan menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejagung. Polda Metro Jaya pun dilaporkan telah membentuk
tim guna menyelidiki kebakaran itu. (Rif/Tri/Ykb/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya