Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCAKEBAKARAN hebat pada Sabtu (22/8) malam, gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak bisa dipakai. Alhasil, untuk sementara waktu Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung akan berkantor di Badan Diklat Kampus A, Ragunan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, menjelaskan tidak hanya Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung yang pindah kantor, namun juga Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan beserta staf.
Baca juga: Kejagung Klaim Sistem Deteksi Kebakaran Sesuai Standar
"Unsur pimpinan, Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda beserta staf, mulai besok berkantor di Badan Diklat Kampus A di Ragunan," ujar Hari di lingkungan Kejagung, Minggus (23/8).
Adapun Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) beserta staf akan berkantor di Badan Diklat Gedung B, Ceger. "Sementara Jamintel beserta staf berkantor di Badan Diklat Gedung B di Ceger," imbuh Hari.
Diketahui, kebakaran hebat menyebabkan gedung utama Kejagung rusak berat. Akan tetapi, Kejagung memastikan dokumen perkara dalam kondisi aman.
Baca juga: 15 Orang Diperiksa terkait Kebakaran Kejagung
Kebakaran yang menghanguskan Gedung Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta, terjadi pukul 19.10 WIB pada Sabtu (22/8) kemarin. Api diketahui berasal dari lantai 6 lalu menjalar ke lantai lain. Saat ini, polisi tengah menyelidiki penyebab kebakaran.
"Penyebab masih dalam proses penyelidikan polri. Kami mohon tidak membuat spekulasi atau asusmsi. Artinya, mari kita sabar menunggu hasil kepolisian," pungkasnya.(OL-11)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved