Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKITAR 25 tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dievakuasi ke rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Menyusul kebakaran hebat yang melanda gedung utama Kejagung pada Sabtu (22/8) malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, mengungkapkan alasan pemindahan 25 tahanan. Tujuannya agar kesehatan para tahanan tidak terganggu. Dia memastikan rutan Salemba cabang Kejagung berjarak cukup jauh dari gedung yang terbakar.
"Untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan, tadi malam sekitar jam 9, proses evakusi dilakukan terhadap 25 tahanan. Sementara dipindahkan ke rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," jelas Hari, Minggu (23/8).
Baca juga: Besok, Jaksa Agung Berkantor di Badiklat Ragunan
Rencananya, 25 tahanan akan dikembalikan ke rutan Salemba cabang Kejagung. Mengingat, api yang membakar gedung utama Kejagung sudah padam dan dalam proses pendinginan.
"Kita semua tahu sekarang kondisinya sudah cukup bagus, udara cukup bagus. Tadi saya melihat Direktur Penuntutan akan mengembalikan tahanan dari rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan kembali ke rutan Salemba cabang Kejagung," papar Hari.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengatakan pihaknya turut membantu proses evakuasi para tahanan. "Sudah dipindahkan kemarin. Dibantu pihak kepolisian untuk membantu dan mengawal untuk dipindahkan ke Kejari Jakarta Selatan," jelas Budi.
Baca juga: 15 Orang Diperiksa terkait Kebakaran Kejagung
Saat ditanya apakah salah satu tahanan tersebut adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Budi enggan menjawab secara eksplisit. "Ya pokoknya semua tahanan di Kejagung sudah dipindahkan ke Kejari Jakarta Selatan," imbuhnya.
Jaksa Pinangki ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra. Dia diduga menerima suap sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7 miliar.(OL-11)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved