Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Polisi Belum Bisa Olah TKP Gedung Kejagung

Tri Subarkah ​​​​​​​
23/8/2020 15:38
Polisi Belum Bisa Olah TKP Gedung Kejagung
Sisa kebakaran yang melahap gedung Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru, Jakarta.(MI/Susanto)

KEPOLISIAN belum bisa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar Sabtu (22/8) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, menyebut hal itu disebabkan proses pendinginan yang masih berlangsung. Menurutnya, proses pendinginan bahkan berlangsung sampai Minggu (23/8) malam.

"Hari ini kita bersama Kapuslabfor Mabes Polri sudah cek lokasi. Namun untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini," jelas Tubagus di lokasi, Minggu (23/8).

Baca juga: Kejagung nyaris Ludes

Adapun proses olah TKP belum memungkinkan karena asap masih menyelimuti gedung Kejaksaan Agung RI. Meski api sudah berhasil dipadamkan petugas.

Proses penyelidikan akan mendalami rekaman CCTV. Tubagus mengungkapkan polisi sudah memperoleh rekaman tersebut. Kendati demikian, dia enggan menyebut berapa jumlah rekaman yang diambil.

Rencananya, olah TKP digelar Senin (24/8) besok, yang dipimpin Kepala Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya