Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Untuk diketahui, Polda Jawa Barat telah menetapkan ketiga orang di dalam video kampanye itu sebagai tersangka.
Emak-emak ini akan diberikan pendampingan hukum dan jika ingin mengajukan penangguhan penahan dipersilakan
Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka merekam video tanggal 8 Februari 2019 dan kemudian diunggah 19 Februari 2019.
KAMPANYE hitam merupakan bagian dari modus untuk mengganggu atau merusak reputasi yang dilakukan dengan propaganda negatif, termasuk di dalamnya hoaks atau berita bohong.
Apabila tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana pemilu, maka kasus itu sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya
Ketiga emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin telah ditahan oleh Polda Jawa Barat.
HOAKS masih jadi musuh utama konsolidator relawan KH Ma'ruf Amin yang menamakan diri Master C19 Portal KMA.
Ma'ruf mengaku heran terhadap pernyataan tersebut. Pasalnya, dirinya adalah seorang kiai, sehingga tak mungkin jika terpilih tidak ada lagi suara azan.
Fadli mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan instruksi kepada relawan melakukan kampanye hitam. Justru, Fadli mengklaim pihaknya yang sering dijadikan sasaran fitnah.
Kampanye hitam seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sebab bisa menjerumuskan masyarakat ke dalam kontestasi pemilu yang tidak kondusif.
Aksi ketiga ibu itu tergolong pelanggaran berat dalam pemilu.
Nuredy mengungkapkan sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap Citra Widianingsih, Engkay Sugiyanti dan Ika Peranika yang diduga melakukan kampanye hitam.
Nuredy mengatakan saat ini 3 wanita terduga pelaku pencemaran kampanye hitam, telah ditahan Polres Karawang yang sebelumnya dibawa ke Polda Jawa Barat.
Aksi emak-emak berkampanye secara door to door itu dinilai meresahkan masyarakat setempat menjelang pemilihan presiden yang akan digelar pada 17 April 2019.
Mereka melanggar undang-undang 1/46 pasal 14 ayat 2 dengan ancaman hukuman tiga tahun. Selain itu, isi video tersebut disebarkan ke media sosial sehingga pelaku pun melanggar Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun.
BAWASLU Jawa Barat mendalami dugaan kampanye hitam terhadap capres dan cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin oleh sejumlah ibu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pekan lalu.
Ia menyebutkan penyebaran hoaks seperti kampanye ini tampaknya sudah biasa dilakukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah mengatakan, pihaknya menerima informasi tersebut dari Bawaslu Kabupaten Karawang.
Isu Jokowi yang merupakan PKI dan pro Tiongkok menjadi hoaks yang kerap dihembuskan lawan politik Jokowi.
Karding mengungkapkan, bila diamati secara teliti terdapat sejumlah kejanggalan dalam video tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved