Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah berkoordinasi dengan tim sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) terkait informasi dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh tiga emak-emak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sentra Gakkumdu merupakan instansi gabungan satu atap yang bertugas menangani pelbagai perkara pidana pemilu secara kolektif kolegial. Tim tersebut bermaterikan anggota Bawaslu, Korps Bhayangkara, dan Korsp Adhyaksa.
"Sudah kami instruksikan ke polisi dan Bawaslu di daerah (Jawa Barat) untuk segera melakukan penelusuran dan sudah berkoordinasi dengan polisi," ujar Ketua Bawaslu Abhan kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (26/2).
Baca juga: Forum Tertinggi PBNU Setelah Muktamar Akan Dibuka Jokowi
Menurut dia, apabila tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana pemilu, maka kasus itu sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. Polisi pula yang nantinya menentukan perkara tersebut apakah melanggar KUHP, UU ITE, atau ketentuan perundang-undangan lain.
Ia menambahkan, fenomena keterlibatan emak-emak dalam perhelatan pemilu cukup besar. Kaum hawa pun sangat mengerti dan peduli politik di Tanah Air. Di sisi lain, ada pula imbas negatif yang tidak bisa dihindari seperti terpapar informasi bohong (hoaks).
"Saya kira ini menjadi tanggungjawab kita bersama peserta pemilu dan masyarakat untuk berkampanye yang bijaksana, untuk tidak saling memfitnah dan menyerang sesama atau satu sama lainnya," pungkasnya.
Dugaan kampanye hitam itu bermula dari video yang sempat viral di media sosial. Ketiga wanita tersebut terlihat mendatangi rumah-rumah warga sembari mengatakan jika paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang pilpres, maka perkawinan sejenis dilegalkan serta kumandang adzan ditiadakan
Pada Minggu (24/2), sekitar pukul 23.30 WIB, Polres Karawang langsung bergerak dan mengamankan ketiga wanita tersebut dari kediaman masing-masing. Dalam proses pemeriksaan terhadap ES, IP, dan CW, kepolisian menemukan informasi bahwa ketiganya bukan bagian dari struktur tim pelaksana kampanye paslon Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi. (OL-6)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved