Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BAWASLU Jawa Barat mendalami dugaan kampanye hitam terhadap capres dan cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin oleh sejumlah ibu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pekan lalu.
“Informasi yang masuk kami investigasi dengan menurunkan tim dan melacak lokus kejadian ke pihak yang diduga. Belum ada kesimpulan lebih lanjut. Kami harus pastikan kejadiannya di mana dan apa konteksnya,” kata Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah, di Bandung, kemarin.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya juga tengah menyelidiki video dugaan kampanye hitam tersebut. “Kami menunggu hasil dari Bawaslu agar penanganannya akurat.”
Menurut Trunoyudho, dalam video tersebut terdapat tiga pelaku, yaitu Engkay Sugiyanti, penduduk Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Ika Peranika, warga Desa Wancimekar, dan Citra Widaningsih, warga Perumnas Telukjambe.
Mereka diduga melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Sebelumnya Polres Karawang dan Polda Jabar telah menangkap tiga perempuan yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Jokowi-Amin.
“Benar kami menangkap (ketiganya) dan kini sudah dibawa ke Polda Jabar,” ujar Kapolres Karawang AKB Nuredy Irwansyah Putra.
Penangkapan ketiga perempuan itu terkait viralnya video aksi mereka yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi-Amin.
Mereka mengajak warga tidak memilih pasangan nomor urut 01 karena kalau memenangi Pilpres 2019, Jokowi-Amin akan melarang azan, melarang memakai hijab, dan memperbolehkan pernikahan sejenis.
Juru bicara TKN Jokowi-Amin, Ace Hasan Syadzily, menyatakan dugaan kampanye hitam terhadap kubu mereka dilakukan sistematis. Menurut Ace, tiga perempuan itu diduga merupakan anggota relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandiaga (Pepes).
“Dari mana ibu-ibu ini mendapat informasi dengan mengampanyekan hoaks dan fitnah keji. Kami yakin cara-cara ini tidak berdiri sendiri, tetapi sistematis. Ini akan mengakibatkan rusaknya tatanan masyarakat,” ungkap Ace. (Mal/CS/BY/X-3)
Selain itu, AI juga bisa dipakai untuk membuat suatu foto maupun video yang menampilkan narasi kebohongan, kemudian tersebar di media sosial.
Total 35 laporan kampanye hitam itu antara lain terkait ujaran kebencian dan saling serang serta fitnah antarkubu calon yang dilakukan melalui media sosial yang menyangkut Pilkada 2024.
Memasuki tahun politik atau Pemilu 2024, pers menjadi garda terdepan untuk melawan Hoaks
Ketiga emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin telah ditahan oleh Polda Jawa Barat.
Kampanye hitam yang tidak dicounter dapat merusak reputasi Anies Baswedan.
Dari 1.800 paket tambahan itu, tujuannya dikirim ke Kabupaten Sleman dan Bantul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved